RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam kerja komisi tersebut, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari tokoh bangsa hingga warganet di media sosial.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan pihaknya tidak hanya berfokus pada perumusan langkah-langkah teknis reformasi, tetapi juga pada proses penyusunan kebijakan yang partisipatif.
Baca Juga: Bukan Hanya Polri, Presiden Prabowo Ingin Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi
“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara merumuskan usulan kebijakan reformasi itu juga penting. Karena itu, kami akan mendengar pandangan dari tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan tokoh bangsa yang sebelumnya telah berdiskusi dengan Bapak Presiden,” ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jimly menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan sejumlah tokoh bangsa pada September lalu.
Melalui Gerakan Nurani Bangsa (GNB), para tokoh seperti Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, M. Quraish Shihab, dan KH Ahmad Mustofa Bisri meminta Presiden Prabowo membentuk tim percepatan reformasi Polri.
Baca Juga: Jimly: Komisi Percepatan Reformasi Polri Tidak Hanya Kejar Hasil, tapi Utamakan Proses
Tokoh lintas agama lain yang hadir kala itu antara lain Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Amin Abdullah, Bikku Dhanmasubho Mahathera, Alissa Wahid, dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Jimly menegaskan, selain menjaring masukan dari tokoh bangsa, komisi juga akan membuka ruang partisipasi publik melalui media sosial.
“Bahkan di medsos banyak sekali youtuber yang mendiskusikan isu-isu ini. Kalau nanti tidak bisa dibuat forum khusus, paling tidak kami akan rajin mendengarkan di YouTube. Kami akan susun siapa saja dan forum seperti apa yang perlu kita adakan. Insyaallah kami akan terbuka,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Proyek Hilirisasi untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Komisi ini terdiri dari sepuluh anggota, dengan Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota. Anggota lainnya meliputi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Polhukam periode 2019–2024 Mahfud MD, Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri 2019–2021 Idham Aziz, dan Kapolri 2015–2016 Badrodin Haiti.
Dengan terbentuknya komisi ini, Presiden Prabowo berharap proses reformasi Polri dapat berjalan cepat, terukur, dan berakar pada aspirasi masyarakat luas.***
Baca Juga: Prabowo Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar LBBP untuk Republik Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





