Kepsek SMPN Satap Biris Pecat Beberapa Guru Honorer Secara Sepihak

IMG 20240717 210755

Betun, RaebesiNews.com – Kepala sekolah SMPN Satap Biris Jamilatul Fajar memberhentikan beberapa guru honorer komite.

Pemberhentian beberapa guru honorer itu karena diduga mereka  terlibat politik praktis mendukung paslon bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Adapun pemberhentian mereka oleh kepala sekolah itu diperoleh melalui WhatsApp group sekolah yang disampaikan langsung oleh kepala sekolah.

Salah satu guru honorer komite yang diberhentikan adalah Aderias Seran Nahak.

Menurut Aderias Seran Nahak, mereka disuruh berhenti sementara sembari menanti surat keputusan dari dinas terkait.

Alasan pemberhentian mereka kata Aderias Seran Nahak sangat tidak masuk akal.

Pasalnya, mereka dituduh terlibat politik praktis mendukung salah satu paslon kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Malaka.

“Kami dituduh terlibat politik praktis. Tapi setelah itu kami disuruh menghadap kepala sekolah di rumahnya. Namun sayangnya, di sana kami diarahkan untuk mendukung paslon tertentu agar kami tetap jadi guru dan ikut seleksi PPPK,” beber Aderias Seran Nahak kepada media RaebesiNews.com, Rabu (17/06/2024).

“Yang omong itu bukan kepala sekolah tapi orang lain yang tidak ada hubungannya dengan SMPN Satap Biris. Dia itu katanya tim sukses SN, namanya Manek Vinsen,” lanjut Aderias Seran Nahak.

Aderias Seran Nahak mewakili rekan sejawatnya menyesali tindakan yang dilakukan kepala sekolah yang diduga sengaja menekan mereka untuk kepentingan politik praktis lainnya.

“Yang saya mau tanya, apakah kami guru honorer komite ini dilarang berpolitik praktis? Soalnya kata kepala sekolah, ada larangan dari dinas,” ujar Aderias Seran Nahak.

Terpisah Kepala Sekolah SMPN Satap Biris Jamilatul Fajar saat dikonfirmasi media terkait hal ini membenarkan adanya polemik di sekolah yang dipimpinnya itu.

Jamilatul Fajar membatah adanya pemberhentian para guru honorer komite oleh dirinya.

Dia menerangkan bahwa beberapa guru honorer komite itu diistirahatkan sementara sampai adanya surat keputusan dari dinas, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka.

“Kayaknya belum ada pemberhentian karena belum ada SK (Surat Keputusan) dari dinas,” ujar Kepala sekolah SMPN Satap Biris saat dikonfirmasi media RaebesiNews.com, Rabu (17/07/2024).

Menurut Jamilatul Fajar, beberapa guru honorer komite itu diistirahatkan sementara karena adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka. Dalam surat edaran tersebut, kata Jamilatul Fajar, adanya instruksi untuk menyeleksi ulang para guru honorer komite.

Adapun kriteria penilaian itu berdasarkan disiplin kerja, integritas kerja dan analisis kebutuhan kerja.

“Kadang guru mereka tidak paham, mungkin persepsi orang beda – beda. Diistirahatkan di rumah bukan diberhentikan, masih tunggu seleksi dari dinas,” ujar Jamilatul Fajar.

Namun di sisi lain, Jamilatul Fajar mengungkapkan bahwa beberapa guru honorer SMPN Satap Biris itu terlibat politik praktis.

“Jadi ada komplain dari dinas terhadap mereka,” kata Jamilatul Fajar.

Sementara itu terkait soal politik praktis mendukung paslon tertentu yang dilakukan oleh beberapa guru honorer tersebut, Bawaslu Kabupaten Malaka ikut berkomentar.

“Terhadap guru komite secara normatif belum dilarang,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *