Berlangsung di Aula Pantai Motadikin, HMS Dikukuhkan Jadi Ketua Kempo Malaka

IMG 20250427 WA0042

RaebesiNews.com – Henri Melki Simu yang kini dikenal dengan HMS, dikukuhkan di aula Pantai Motadikin sebagai ketua Kempo atau PERKEMI Kabupaten Malaka, Minggu (27/04/2025).

Hadir dalam kegiatan itu, para anggota Kempo seluruh Kabupaten Malaka, para pelatih, sesepuh Kempo Malaka dan badan pengurus lainnya yang ikut dikukuhkan.

Adapun susunan pengurusnya adalah sebagai berikut:

Ketua Umum : Henri Melki Simu

Wakil ketua : Emanuel Makaraek

Sekretaris Umum: Walfridus Makaraek

Wakil sek 1 : Fredi Jose M.H.S.R. Oky

Wakil sek 2 : Jeremias Mesquita

Bendahara : Florencia Mesquita

Wakil Bendahara: Mariano A. Mes.

Pengukuhan Henri Melki Simu sebagai Ketua Kempo Malaka berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Provinsi Nusa Tenggara Nomor: 09/KU – PENGPROV/II/2025.

Usai dikukuhkan, Henri Melki Simu yang juga adalah Wakil Bupati Malaka menyampaikan terima kasih kepada para semua pihak terutama para Shorinji Kempo Malaka yang sudah mempercayakan dirinya menjadi ketua.

Dalam sambutannya, Henri Simu menyampaikan bahwa pemerintahan SBS HMS punya program olahraga berprestasi yang siap diwujudkan dan dikembangkan di Malaka.

“Salah satunya adalah pengembangan atlet berprestasi untuk anak – anak Malaka. Dalam hal ini, Kempo Malaka juga akan ikut ambil bagian dalam mendukung program ini,” ujar Henri Melki Simu.

Menurut Henri Melki Simu, selama ini anak – anak Malaka punya bakat dalam bidang olahraga beladiri. Hanya, masih kurang perhatian dari pemerintah.

“Ke depan kita siapkan atlet – atlet berprestasi dari Kempo untuk harumkan nama Malaka di tingkat provinsi bahkan nasional,” ungkap Henri Melki Simu.

Sementara itu, sesepuh sekaligus Wakil Ketua umum Kempo Malaka, Emanuel Makaraek berharap, dengan dikukuhkannya wakil bupati sebagai ketua umum, Kempo di Malaka dapat mendulang banyak prestasi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *