RAEBESINEWS.COM – Prosesi penurunan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Bagi Titi Nurdianti, warga asal Cilacap, Jawa Tengah, yang kini berdomisili di Jakarta, momen tersebut menjadi pengalaman berharga sekaligus penuh haru.
Titi mengaku perjuangan untuk hadir di Istana tidak mudah. Ia harus mengikuti sistem perebutan tiket secara daring atau yang akrab disebut ngewar oleh masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Apresiasi Petugas dan Peserta Upacara HUT ke-80 RI: Saya Bangga
“Terharu, khidmat sekali, karena ini pertama kali. Dari mulai ngewar tiketnya harus cepat-cepatan sama rakyat Indonesia. Akhirnya dapat penurunan bendera, rasanya senang, terharu, bahagia,” ujarnya dengan mata berbinar.
Selama ini, Titi hanya bisa menyaksikan upacara penurunan bendera melalui televisi. Namun pada 17 Agustus 2025, ia akhirnya dapat melihat langsung jalannya prosesi sakral itu.
Untuk menambah kesan istimewa, ia sengaja mengenakan pakaian adat Nusa Tenggara Barat bercorak merah. “Karena jujur saya jarang banget tahu NTB, jadi saya pilih pakai baju adat NTB,” tuturnya sambil tersenyum.
Baca Juga: Pelajar Sekolah Rakyat Nyanyikan Lagu Hari Merdeka di Istana pada HUT ke-80 RI
Momen lain yang tak kalah berkesan bagi Titi adalah kirab usai penurunan bendera yang berlangsung meriah menuju Monumen Nasional.
Baginya, suasana tersebut semakin melengkapi kebahagiaan dalam memperingati Hari Kemerdekaan.
Di tengah rasa haru dan bangga, Titi juga menitipkan doa serta harapan bagi bangsa.
Baca Juga: Momen Haru Anak Pacu Jalur Usai Tampil di Istana: Bahagia Bisa Bersalaman dengan Prabowo
“Di hari ulang tahun ke-80 semoga Indonesia tetap maju, rakyatnya sejahtera, adil, dan makmur. Optimis ya. Untuk Pak Presiden (Prabowo), semoga sehat selalu, bisa memimpin dengan berdaulat, dan rakyat sejahtera, Indonesia maju,” ungkapnya penuh keyakinan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





