RAEBESINEWS.COM – uasana penyambutan di Istana Merdeka, Kamis (27/11), berubah semarak ketika Ratu Máxima dari Belanda tiba untuk melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Momen ikonik terjadi bahkan sebelum sang tamu kenegaraan melangkah memasuki area utama istana.
Begitu turun dari mobil, langkah Ratu Máxima terhenti sejenak. Di hadapannya, para penari menampilkan Tari Indang tarian tradisional khas Pariaman, Sumatera Barat dengan hentakan ritmis, tepukan kompak, dan energi khas Minangkabau.
Alunan musik tradisional yang mengiringi membuat suasana penyambutan terasa hangat dan penuh warna budaya.
Ratu Máxima tampak antusias. Ekspresinya berbinar, tubuhnya sedikit condong ke depan seolah ingin menikmati setiap detail tarian yang menjadi simbol kehormatan bagi tamu istimewa.
Kehadiran Presiden Prabowo menyambut langsung membuat suasana semakin khidmat namun tetap cair.
Baca Juga: Ratusan Tenda, Perahu Karet, dan Genset Terbang ke Sumatera, Seberapa Parah Situasinya?
Setelah menikmati pertunjukan tersebut, Prabowo mempersilakan Ratu Máxima memasuki area penyambutan.
Keduanya berjalan berdampingan menuju ruang utama, diiringi musik protokoler yang dimainkan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Dalam perjalanan menuju lokasi pertemuan, Prabowo memperkenalkan jajaran delegasi Indonesia yang hadir.
Baca Juga: Prabowo–Ratu Máxima Bahas Penguatan Transformasi Keuangan untuk Rakyat
Di antaranya: Menteri Luar Negeri Sugiono, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Ratu Máxima selaku Advokat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Inklusi Keuangan, sekaligus momentum diplomasi budaya antara Indonesia dan Belanda.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






