RAEBESINEWS.COM – Nepal mencatat sejarah baru usai gelombang protes besar-besaran yang digerakkan generasi muda anti-korupsi.
Melalui pemungutan suara kilat di platform Discord, ribuan demonstran memilih Sushila Karki (73) sebagai perdana menteri interim.
Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung, resmi menggantikan kabinet KP Sharma Oli yang tumbang setelah aksi unjuk rasa berdarah terkait isu korupsi dan nepotisme.
Baca Juga: Gelombang Aksi Serentak Guncang Australia, Rasisme hingga Anti-Imigran Jadi Sorotan
Ia akan memimpin pemerintahan transisi hingga digelarnya pemilu pada 5 Maret 2026 untuk menentukan perdana menteri definitif.
Pelantikan Karki dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap praktik korupsi yang membelit politik Nepal.
Dukungan terbesar datang dari kalangan muda, terutama komunitas “We Nepali Group”, yang mendorong namanya setelah ribuan pemuda turun ke jalan menuntut perubahan.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Pesan Penting ke Emir Qatar di Istana Lusail, Apa Saja!
Dalam pertemuan akbar dengan lebih dari 5.000 anggota, mayoritas suara bulat mendukung Karki.
Karki bukan sosok asing di dunia hukum Nepal. Pada 2016, ia mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua Mahkamah Agung.
Kariernya dikenal tegas dalam menangani kasus korupsi dan isu hak kewarganegaraan.
Baca Juga: Prabowo: Hukum Internasional Kerap Diabaikan, BRICS Harus Perkuat Peran Global
Salah satu putusan pentingnya adalah vonis terhadap Jay Prakash Gupta, Menteri Teknologi Informasi, pada 2012.
Kasus tersebut menjadi preseden pertama kali seorang menteri aktif dipenjara karena korupsi di Nepal.
Namun, keberaniannya juga kerap memicu ketegangan politik. Pada 2017, koalisi parlemen bahkan sempat mengajukan mosi pemakzulan terhadap dirinya terkait perselisihan soal pengangkatan Kepala Polisi.
Baca Juga: Prabowo Soroti Perdagangan dan Keuangan Jadi Senjata Politik Dunia di Forum BRICS
Karki meniti karier hukum sejak 1979 sebagai advokat di Biratnagar. Ia menyelesaikan master ilmu politik di Banaras Hindu University (BHU), Varanasi, India, pada 1975, sekaligus aktif dalam kegiatan budaya.
“BHU memberi saya fondasi akademik dan kesempatan belajar di luar kelas. Saya pernah ditawari mengajar dan menempuh PhD, tetapi mungkin takdir saya memang menjadi hakim,” kata Karki dalam wawancara dengan Himalayan Times.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





