RAEBESINEWS.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Kabar ini disambut gembira jutaan masyarakat Indonesia yang selama ini menantikan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seluruh proses pendaftaran dipusatkan melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Gus Ipul: Prabowo Akan Bantu Korban Ricuh Demo, Termasuk Pendidikan dan Perbaikan Rumah
“SSCASN adalah satu-satunya kanal resmi pendaftaran. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap situs palsu maupun pihak yang mengaku bisa membantu proses seleksi,” tegas BKN dalam keterangan resminya.
Tahapan Pendaftaran
Pelamar diwajibkan membuat akun SSCASN terlebih dahulu dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
Setelah itu, pelamar dapat melengkapi biodata, memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan, serta mengunggah dokumen persyaratan seperti ijazah, transkrip nilai, pas foto, hingga dokumen tambahan dari instansi terkait.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Temuan Mengejutkan di Balik Aksi Ricuh: Truk Isi Petasan dan Alat Pembakar
Sebelum memfinalisasi pendaftaran, pelamar diminta memeriksa kembali seluruh data yang telah diinput. Pasalnya, setelah tahap finalisasi, data tidak dapat diubah lagi.
Hal yang Perlu Diperhatikan
BKN mengingatkan sejumlah poin penting bagi para pelamar, di antaranya:
Baca Juga: Prabowo Sebut Truk Berisi Alat Bakar dan Petasan Ditemukan di Tengah Kerusuhan
- Pendaftaran hanya melalui portal resmi SSCASN.
- Pantau informasi terbaru dari BKN dan instansi tujuan.
- Pastikan format dan ukuran file sesuai ketentuan.
- Kesalahan kecil dapat berakibat gugurnya pendaftaran.
Kesempatan Emas
Seleksi CPNS dan PPPK tahun ini menjadi kesempatan besar bagi masyarakat untuk meniti karier jangka panjang sebagai ASN.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Temui Presiden Prabowo, Bahas Korupsi hingga UU Perampasan Aset
BKN menekankan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga awal pengabdian sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas.
“Calon pelamar diharapkan menyiapkan dokumen sejak dini, membaca seluruh panduan dengan cermat, serta teliti dalam memilih formasi,” ujar BKN.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





