RAEBESINEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak roda ekonomi lokal.
Hal ini terlihat dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang memanfaatkan pasokan bahan pangan dari UMKM dan Koperasi Desa setempat.
“Banyaknya untuk bahan-bahan itu dari Koperasi Desa, terus ada beberapa yang memang kita ambil dari UMKM juga,” ujar Kepala SPPG Sentul, Savira Hazra, di Sentul, Rabu (1/10).
Baca Juga: Prabowo Subianto Tegaskan Loyalitas Prajurit Saat Inspeksi Armada TNI AL di HUT TNI ke-80
Savira menjelaskan, SPPG Sentul menerapkan standar ketat dalam pengelolaan pangan, mulai dari penerimaan barang hingga distribusi makanan bergizi ke sekolah dan posyandu.
“Kalau untuk bahan, dari bahan pangan dulu ya, kita udah langsung pengecekan dari loading barang. Ketika barang sampai, ada bahan baku mentah yang langsung dimasukkan ke freezer dengan standar suhu tertentu,” paparnya.
Proses memasak dan pencucian bahan pangan juga dilakukan menggunakan air galon demi menjaga higienitas.
Baca Juga: Program MBG Dipercepat, Wabup Malaka HMS Hadiri Rapat Validasi Titik SPPG
Apabila ditemukan bahan yang tidak layak konsumsi, tim gizi berhak meminta pemasok untuk melakukan pengembalian (return).
SPPG Sentul saat ini melayani 3.297 penerima manfaat program MBG, meliputi siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Untuk minggu ini, penerima manfaat ada di angka 3.297. Itu tersebar di 22 sekolah, termasuk PAUD, TK, SD, SMP, SMA, serta satu posyandu yang melayani balita dan ibu hamil,” jelas Savira.
Baca Juga: Gubernur NTT Laka Lena Dorong Percepatan SPPG untuk Atasi Masalah Gizi di Daerah Terpencil
Dengan melibatkan UMKM dan koperasi desa dalam rantai pasok, SPPG Sentul tidak hanya memastikan ketersediaan pangan sehat, tetapi juga menciptakan peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Model kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjalankan program MBG.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





