RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya efisiensi dalam pembangunan infrastruktur nasional, dengan menyoroti ketergantungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dalam penutupan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/6/2025).
Presiden Prabowo menyatakan perlunya melibatkan lebih banyak sektor swasta yang dinilai lebih efisien dan tepat waktu dalam menyelesaikan proyek pembangunan.
“Sering kali BUMN merasa kalau kerjanya lambat tidak apa-apa, kalau boros tidak apa-apa, karena nanti ada Menteri Keuangan yang akan memberikan PMN,” tegas Prabowo di hadapan peserta konferensi.
Presiden menekankan bahwa pendekatan pembangunan ke depan membutuhkan mitra-mitra yang efisien dan memiliki teknologi modern.
Untuk itu, keterlibatan sektor swasta baik dari dalam maupun luar negeri perlu ditingkatkan dalam proyek-proyek infrastruktur strategis nasional.
Baca Juga: Suara Bergetar, Prabowo Sampaikan Pesan Haru tentang Keadilan di Hadapan Para Hakim MA
“Sektor swasta, terutama yang internasional, sering kali lebih modern, lebih efisien, dan mampu menyelesaikan proyek dengan anggaran hemat serta tepat waktu,” ujar Prabowo.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah siap menciptakan iklim investasi yang kondusif agar swasta tertarik berinvestasi di Indonesia.
Menurutnya, kemudahan berusaha dan keterlibatan pemerintah secara langsung akan menjadi kunci.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Soroti Hakim yang Bebaskan Koruptor
“Pemerintah akan ikut serta secara nyata dalam investasi. Bukan hanya minta saham kosong, tapi benar-benar menaruh uang. Ini akan memberikan rasa nyaman bagi mitra asing,” tambahnya.
Salah satu langkah konkret pemerintah adalah peluncuran Danantara, lembaga investasi milik negara yang ditugaskan mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur nasional.
Prabowo berharap keberadaan Danantara dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan investor swasta, baik domestik maupun internasional.***
Baca Juga: Prabowo: Hakim Tak Boleh Bisa Dibeli, Gaji Mereka Harus Layak
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





