Pencairan Dana Koperasi Desa Merah Putih Tertunda, Ini Penjelasan Menkop Ferry Juliantono

Screenshot 20251028 210952 Google 1681431196

RAEBESINEWS.COM – Proses pencairan dana dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) belum berjalan lancar.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyebut, kendala utama yang menyebabkan tertundanya pencairan adalah belum selesainya proposal bisnis dari masing-masing koperasi penerima.

“Proposalnya masih belum rampung. Dalam rapat tadi, kami membahas alokasi dana yang akan digunakan untuk investasi dan modal kerja,” kata Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Senin (27/10).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Akui Pandangan Jokowi Soal Keuntungan Sosial Proyek Whoosh Ada Benarnya

Ferry menjelaskan, hingga kini jumlah koperasi yang telah menerima pencairan dana masih sedikit.

Salah satu penyebabnya adalah adanya perubahan regulasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk menggantikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang sebelumnya telah dibatalkan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Honorer: Pemerintah Tetapkan Skema PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

“Jumlah koperasi penerima masih terbatas karena kemarin ada PMK yang harus dibatalkan. Sekarang sudah ada keputusan baru dari Menteri Keuangan yang akan menjadi pedoman bagi Himbara untuk pencairan. Namun, agar bisa bankable dan visible, penyusunan proposalnya perlu pendampingan,” jelas Ferry.

Ferry menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Negara berharap koperasi di seluruh desa dapat beroperasi secara profesional dan berstandar ideal.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Hasil KTT ASEAN Tunjukkan Semangat Kebersamaan dan Perdamaian Kawasan

“Presiden menginginkan agar aktivitas koperasi bisa mendekati ideal. Misalnya memiliki gudang standar ukuran 20 x 30 meter, gerai usaha, hingga kendaraan operasional,” tutur Ferry.

 

Program KDMP memberikan akses pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi melalui Himbara. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi penerima dapat mengajukan pinjaman hingga akhir tahun 2025.

“Plafonnya Rp3 miliar untuk 1.000 koperasi desa. Seperti disampaikan Pak Dony (COO Danantara), ada sekitar Rp1 triliun yang sudah bisa dicairkan dan akan terus berlanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Surat Siswa Sekolah Rakyat Bandung Barat Bikin Haru Presiden Prabowo

Ferry menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pendampingan agar seluruh koperasi dapat segera memenuhi persyaratan administrasi dan memanfaatkan dana pinjaman untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat desa.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *