Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Daerah Tingkatkan PAD Lewat Ekonomi Kreatif, Malaka Tunjukkan Langkah Nyata

Screenshot 2025 08 28 07 43 47 77 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7 2650042852

RAEBESINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat basis ekonomi daerah melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif.

Pesan tersebut ia sampaikan saat membawa materi dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/2025).

Dalam forum nasional yang mempertemukan para kepala daerah dan unsur legislatif dari seluruh Indonesia itu, Tito menegaskan bahwa produk hukum daerah harus hadir sebagai pendorong, bukan penghambat, bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sepanjang untuk kepentingan rakyat, Kemendagri tidak akan persulit produk hukum daerah,” kata Tito dalam sambutannya yang disambut hangat para peserta Rakornas.

Mengaitkan Regulasi dengan Ekonomi Kreatif

Pernyataan Mendagri ini tidak sekadar formalitas. Di baliknya tersimpan sebuah strategi besar: membebaskan daerah dari jebakan ketergantungan fiskal pada pemerintah pusat dengan cara memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu jalannya adalah dengan menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif, sektor yang terbukti lebih tahan banting di tengah perubahan zaman, sekaligus memberi ruang luas bagi keterlibatan generasi muda dan perempuan.

Ekonomi kreatif yang dimaksud tidak sebatas industri hiburan atau digital, tetapi juga mencakup UMKM lokal, produk olahan pangan khas daerah, kerajinan tangan, hingga penguatan pasar tradisional. Semua lini yang memberi nilai tambah bagi produk dan jasa lokal dapat menjadi mesin penggerak PAD.

Delegasi Malaka Hadir di Rakornas

Dalam kesempatan ini, Kabupaten Malaka juga hadir dengan komposisi delegasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), didampingi Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, serta beberapa staf Sekretariat Daerah.

Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen daerah perbatasan itu untuk terus menyesuaikan langkah pembangunan dengan arah kebijakan nasional.

Bagi Malaka, pesan Mendagri tidak terdengar asing. Pemerintahan SBS–HMS justru telah lebih dulu menyiapkan arah kebijakan yang sejalan: memperkuat ekonomi rakyat sebagai basis PAD.

Respons Wakil Bupati HMS: Malaka Sudah Bergerak

Ditemui usai acara, Wakil Bupati HMS menegaskan bahwa Pemkab Malaka kini tengah menjalankan program yang sejalan dengan arahan Mendagri. Pemerintah daerah, kata dia, tidak lagi mengandalkan belanja pembangunan semata, tetapi juga menumbuhkan sektor-sektor yang mampu menghidupkan perekonomian masyarakat.

“Apa yang disarankan oleh Mendagri sementara ini sudah kami jalankan di Malaka. Pemerintahan SBS-HMS berkomitmen meningkatkan PAD dengan kegiatan yang menghidupkan UMKM lokal,” tegas HMS.

Program-program nyata itu, lanjutnya, antara lain pemberdayaan kelompok usaha perempuan di desa, penguatan koperasi tani, festival produk lokal, hingga dukungan regulasi yang mempermudah akses UMKM ke pasar yang lebih luas.

SBS-HMS dan Visi Ekonomi Mandiri

Sejak awal memimpin, pasangan Bupati dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati HMS mengusung visi menjadikan Malaka lebih mandiri. Kemandirian yang dimaksud tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kemandirian fiskal.

Dengan PAD yang kuat, Malaka tidak perlu terlalu bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Fokus pada UMKM bukan tanpa alasan. Malaka, dengan tanah subur di sepanjang aliran Bendung Benenai, memiliki potensi pertanian yang besar. Produk olahan pangan seperti jagung, kacang hijau, beras, dan aneka hasil hortikultura, bila dikemas dengan nilai tambah, bisa menjadi sumber PAD yang menjanjikan.

Belum lagi sektor peternakan, perikanan darat, serta kerajinan tangan khas Malaka yang punya peluang pasar hingga lintas negara karena letaknya berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Tantangan: Regulasi dan Pasar

Meski demikian, upaya ini tidak tanpa tantangan. Salah satu hambatan terbesar adalah regulasi daerah yang sering kali dianggap menghambat tumbuhnya usaha kecil. Banyak pelaku UMKM mengeluhkan soal izin, retribusi, hingga kesulitan akses pembiayaan.

Di sinilah pesan Mendagri menjadi relevan: regulasi tidak boleh menjadi batu sandungan, melainkan jembatan. HMS sendiri menegaskan komitmen Pemkab Malaka untuk memangkas prosedur birokrasi yang berbelit, agar UMKM bisa berkembang lebih cepat.

Harapan untuk Masa Depan Malaka

Melalui momentum Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 ini, Malaka berharap dapat semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam hal dukungan regulasi dan pembinaan UMKM.

“Malaka adalah daerah perbatasan yang punya potensi besar. Dengan dukungan regulasi yang ramah bagi rakyat, UMKM lokal bisa tumbuh, PAD meningkat, dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkas HMS.

Arahan Mendagri Tito Karnavian dan respons positif Pemkab Malaka melalui HMS menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak lagi sekadar membangun jalan atau gedung, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi rakyat. Malaka, dengan segala keterbatasan dan tantangannya, telah memilih jalan yang tepat: memberdayakan UMKM sebagai sumber kekuatan PAD.

Langkah ini bukan hanya strategi fiskal, melainkan juga strategi sosial, sebab ekonomi yang tumbuh dari bawah akan menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat, mengurangi kesenjangan, dan menguatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *