RAEBESINEWS.COM – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyerukan kepada seluruh kader partai untuk selalu berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Pesan itu ia sampaikan dalam acara Taklimat Ketua Dewan Partai Gerindra bertajuk “Kompak Bergerak Berdampak” yang digelar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/11).
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa setiap kader Gerindra, terutama mereka yang kini menduduki jabatan di pemerintahan mulai dari tingkat eksekutif hingga kepala daerah tidak boleh takut untuk bertindak demi kepentingan rakyat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Prihatin, Polisi Ungkap Awal Dugaan di Balik Ledakan SMA 72
“Kita pasti menghadap (Tuhan), jadi jangan takut. Lebih baik kita berbuat yang terbaik. Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama. Lebih baik kita dikenang,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo menambahkan, seorang pemimpin akan dikenang bukan karena kekuasaan yang dimilikinya, melainkan karena hasil kerja dan kebijakan yang membawa kesejahteraan bagi rakyat.
“Dikenang karena membawa Indonesia sejahtera. Dikenang karena memberi makan semua anak-anak dan ibu hamil di seluruh Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Prabowo Titip Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengarkan Aspirasi Tokoh Bangsa hingga Warganet
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa kekuasaan harus digunakan untuk menebarkan kebaikan dan memperjuangkan kedaulatan rakyat.
“Kekuasaan harus digunakan untuk menebar kebaikan, menghapus kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan,” tegasnya.
Acara Taklimat Gerindra tersebut menjadi momentum konsolidasi partai menjelang tahun politik, sekaligus penegasan komitmen kader Gerindra untuk tetap solid dan bekerja nyata bagi kemajuan bangsa.***
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Proyek Hilirisasi untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





