Kemenkes Rekrut Tenaga Kesehatan Untuk Penugasan Khusus, Mungkin Anda Memenuhi Syarat?

PicMa 2856251 1748676909754 2834890436
Raebesinews.com — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali membuka peluang bagi para lulusan kedokteran dan tenaga kesehatan untuk berkarier di bersama Kemenkes. 
 
Saat ini Kemenkes sedang membuka peluang bagi putera-puteri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi tenaga medis dan tenaga kesehatan penugasan khusus periode I, Tahun 2025. 
 
Hal tersebut disampaikan Kemenkes melalui Pengumuman NOMOR: PG.01.05/F.IV/2284/2025, yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendayagunaan SDM Kesehatan. 
 
 
Terdapat 8 kategori tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk penugasan khusus tahap I, tahun 2025 ini, yakni: Dokter, Dokter Gigi, Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan), Tenaga Teknologi, Laboratorium Medik, Tenaga Kefarmasian, Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis) dan Terapis Gigi dan Mulut
 
Jika anda adalah tenamedis dan tenaga kesehatan dari 8 kategori diatas dan berniat untuk melamar, silahkan simak syarat-syarat yang ditentukan. Syarat pertama, Pelamar haruslah Warga Negara Indonesia (WNI). 
 
Kemudian, usia maksimal untuk pelamar tenaga medis, yaitu dokter dan dokter gigi adalah 35 tahun. Sedangkan untuk tenaga kesehatan berusia maksimal 30 tahun. 
 
 
Syarat berikut, pelamar tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, baik pemerintah atau pun swasta, dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS/ Calon Anggota TNI/Polri, serta anggota TNI/Polri, serta tidak sedang menjalani masa pendidikan. 
 
Kemudian, bagi pelamar wanita tidak sedang dalam keadaan hamil. Pelamar haris sehat jasmani dan rohani, bebas Narkoba, dan berkelakuan baik. 
 
Syarat lainnya, pelamar harus memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan dari jenjang pendidikan akademik yang belum ada pendidikan profesi. 
 
 
Pelamar juga harus  bersedia untuk ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan. 
 
Terakhir, pelamar harus  berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dibuktikan dengan kepemilikan Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
 
Selain itu, disebutkan beberapa ketentuan khusus, seperti, diutamakan putera daerah pada lokasi penempatan yang tersedia, penugasan dilaksanakan selama dua tahun, dan diutamakan pelamar yang belum pernah ikut program penugasan khusus. 
 
 
Jika anda memenuhi syarat-syarat diatas, anda bisa melakukan pendaftatan atau mendapatkan informasi lebih lanjut melalui website: httpd://tugsusnakes.kemkes.go.id
 
Pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 2 hingga 5 Juni 2025. Sedangkan berkas-berkas yang harus diupload saat pendaftaran adalah: Ijazah, Transkrip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS Aktif, dan BPWP.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *