Kabar Gembira! 191 Ribu Formasi Guru Madrasah dan Agama Resmi Disetujui

Screenshot 20250907 191505 Google 578372761

RAEBESINEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mendapat restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait formasi jabatan fungsional guru madrasah serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Total ada 191.296 formasi guru yang disetujui untuk tahun ini.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa persetujuan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: NTT dan NTB Resmi Jadi Tuan Rumah Bersama PON 2028, Manfaat Besar Menanti

“Alhamdulillah, usulan tersebut sudah mendapatkan persetujuan melalui surat Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Juli 2025,” kata Fesal di Jakarta.

Rincian Formasi

Formasi guru yang disetujui Kemenpan RB terbagi ke dalam tiga jenjang:

Baca Juga: Buruan! Ada Cara Tambah Daya Listrik Lebih Murah dari Biasanya, Cuma Sampai 17 September 2025, Simak!

  • 78.480 formasi untuk Guru Ahli Pertama
  • 56.701 formasi untuk Guru Ahli Muda
  • 56.115 formasi untuk Guru Ahli Madya

Menurut Fesal, usulan formasi ini disusun berdasarkan peta kebutuhan guru madrasah di seluruh Indonesia.

Setelah memperoleh rekomendasi Ditjen Dikdasmen Kemendikbudristek, usulan diteruskan melalui Biro SDM Kemenag ke Kemenpan RB.

Baca Juga: DPR Hentikan Gaji dan Tunjangan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol

Distribusi Masih Gelondongan

Fesal menjelaskan bahwa persetujuan formasi dari Kemenpan RB masih bersifat gelondongan.

Oleh karena itu, Kemenag perlu melakukan pemetaan ulang agar distribusinya sesuai kebutuhan di lapangan.

“Formasi ini harus dirinci kembali, mulai dari tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga ke satuan lembaga pendidikan bahkan per mata pelajaran. Proses perincian ini sedang kita lakukan secara bertahap agar tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga: Doa Lintas Agama di Malaka: Wakil Bupati HMS Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Indonesia

Prioritas Guru Lulus UKOM

Selain itu, Kemenag juga akan memprioritaskan pemberkasan 11.339 guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memperoleh sertifikat kelulusan.

“Masa berlaku sertifikat ini hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa. Karena itu, kami mendorong percepatan agar para guru tersebut segera dapat menempati formasi yang tersedia,” tegas Fesal.

Ia memastikan Kemenag terus berupaya memenuhi hak-hak guru, baik dari sisi pengakuan profesional maupun administratif.***

Baca Juga: Khidmat, Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Istiqlal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *