RAEBESINEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto tidak hanya menghadirkan makanan sehat bagi anak-anak sekolah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat di berbagai daerah.
Salah satu yang merasakan manfaatnya adalah Bu Eem, ibu rumah tangga berusia 53 tahun asal Ciomas, Bogor.
Sejak beberapa waktu lalu, ia bekerja sebagai juru masak di dapur MBG SPPG Cijayanti.
Baca Juga: Ada yang Berbeda Saat Prabowo Kunjungi Istana Belanda, Disambut Raja dan Ratu Sekaligus
“Nama saya Bu Eem, tinggal di Ciomas. Usia 53. Saya melamar ke sini setelah dapat info dari teman,” ujarnya saat ditemui di dapur MBG SPPG Cijayanti, Jumat (26/9).
Sebelum bergabung, Bu Eem mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia hanya sesekali berjualan kecil-kecilan, namun hasilnya tidak menentu.
“Tadinya mah nganggur, IRT. Jualan sedikit-sedikit, tapi nggak tentu. Lebih baik kerja di sini, alhamdulillah bisa nambah ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Baca Juga: Tiba di Belanda, Presiden Prabowo Diterima dengan Upacara Kehormatan
Kesempatan ini membuatnya semakin bersyukur. Baginya, program MBG bukan hanya soal gizi anak-anak, melainkan juga menjadi pintu rezeki baru bagi masyarakat kecil.
“Alhamdulillah, Ibu bisa kerja. Terima kasih sama Pak Bowo yang sudah bikin program makan bergizi gratis. Mudah-mudahan lancar terus,” ucapnya penuh haru.
Program MBG sendiri telah berjalan di berbagai wilayah Indonesia, menghadirkan makanan sehat bagi siswa sekolah sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor pengolahan dan distribusi pangan.***
Baca Juga: Sejarah Baru: Indonesia–Kanada Tandatangani CEPA, Untungkan Pekerja di Dua Negara
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





