RAEBESINEWS.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Jawa Barat menerapkan standar tinggi dalam proses pengolahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh kegiatan memasak hingga pencucian bahan baku dilakukan menggunakan air galon demi memastikan kualitas dan higienitas makanan yang akan didistribusikan ke sekolah dan posyandu.
Kepala SPPG Babakan Madang, Savira Hajra, menjelaskan bahwa air menjadi perhatian utama dalam menjaga mutu makanan.
Baca Juga: Rahasia di Balik MBG Sentul: Standar Ketat Hingga Dukungan UMKM Lokal
“Air bisa membawa kuman dan tingkat kontaminasinya tinggi. Karena itu, kami dianjurkan untuk memasak dan mencuci bahan baku dengan air galon, bukan langsung dari keran,” ujarnya di dapur SPPG, Rabu (1/10).
Savira menambahkan, selain penggunaan air galon, pihaknya juga menerapkan standar ketat dalam pengecekan bahan pangan.
Seluruh bahan diperiksa sejak tiba, lalu disimpan sesuai suhu standar dalam freezer agar tetap aman dikonsumsi.
Baca Juga: Program MBG Dipercepat, Wabup Malaka HMS Hadiri Rapat Validasi Titik SPPG
Bahan pangan yang digunakan di dapur MBG Sentul sebagian besar dipasok dari koperasi desa dan UMKM setempat, sehingga program ini tidak hanya mendukung pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga mendorong perekonomian masyarakat sekitar.
Savira berharap program MBG terus berjalan dan diperluas ke daerah-daerah yang masih sulit dijangkau.
“Semoga anak-anak di pelosok juga bisa merasakan manfaatnya. Harapannya, tidak ada lagi kasus yang merugikan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Gubernur NTT Laka Lena Dorong Percepatan SPPG untuk Atasi Masalah Gizi di Daerah Terpencil
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinet atas realisasi program tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden dan para menteri yang sudah bekerja keras. Semoga beliau selalu diberi kesehatan dan kekuatan untuk memimpin negara ini,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





