Awas! 14 Produk Kosmetik Ini Resmi Dicabut BPOM, Banyak yang Dipakai Kaum Hawa

Screenshot 20250812 205108 Chrome 2009707590

RAEBESINEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali menindak tegas produk kosmetik yang melanggar ketentuan.

Sebanyak 14 produk resmi dicabut izin edarnya karena mempromosikan klaim pengencang payudara, pembesar payudara, hingga perapat organ intim wanita.

BPOM menilai promosi tersebut melanggar perundang-undangan, menggunakan klaim yang menyesatkan, dan tidak sesuai norma kesusilaan.

Baca Juga: Tes CPNS 2025 Bisa Kapan Saja, Begini Skema Baru dari BKN

Selain itu, klaim semacam ini tidak sesuai dengan definisi kosmetik dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

Menurut aturan tersebut, kosmetik adalah produk untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau menjaga kondisi tubuh tetap baik, bukan untuk mengubah fungsi atau bentuk organ tubuh secara permanen.

“BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk. Kami juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Baca Juga: Empat Tahun Lesu di Tangan Simon Nahak, SBS-HMS Kembalikan Denyut Ekonomi Jelang 17 Agustus

BPOM juga mengingatkan bahwa penggunaan produk pada area sensitif seperti payudara dan organ intim wanita dapat memicu risiko iritasi kulit hingga reaksi alergi.

Klaim yang tidak berbasis ilmiah berpotensi memberikan harapan palsu kepada konsumen.

“Pelaku usaha seharusnya tidak hanya fokus pada pemasaran, tetapi juga menjunjung etika dan tanggung jawab kepada konsumen. Promosi yang melanggar norma kesusilaan wajib dihentikan,” tegas Taruna.

Baca Juga: Perkuat Sinergi dengan Dunia Akademik, Bupati Malaka Hadiri Pengukuhan Tiga Guru Besar Undana Kupang

Berikut ini daftar 14 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM:

1. VERBA Xtrass

2. SKINLYFE Albus Breast Oil

3. QIUSKIN QUIN’S Breast Serum

4. VIOLLA Breast Gel Serum

5. PHERINI Breast Care Serum

6. NUNACA SKINCARE Nunaca Breast Serum

7. PRISA Bust Fit Secret Serum

8. PRISA Wonder Bust Cream (NA18220101929)

9. PRISA Wonder Bust Cream (NA18220106468)

10. PRISA Wonder Bust Cream (NA18220107607)

11. SMART BREAST Breast Luxury Oil

12. GENDES Spray With Vanilla

13. VERBA Breast G

14. GENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla

Baca Juga: Syarat dan Tahapan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dirilis PANRB

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id atau aplikasi Cek BPOM, serta menghindari kosmetik yang mengandung klaim berlebihan dan tidak masuk akal.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *