RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka resmi mengumumkan seleksi terbuka untuk pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini lowong.
Pengumuman resmi ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi KASN, dan ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Seleksi ini dibuka sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Enam Jabatan yang Dibuka
Enam jabatan yang lowong dan masuk dalam proses seleksi terbuka, sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka
2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malaka
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka
4. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malaka
5. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka
6. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malaka
Syarat dan Ketentuan Seleksi
Peserta seleksi terbuka wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan kompetensi, antara lain:
1. Berstatus ASN pada instansi pemerintah pusat atau daerah
2. Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a)
3. Memiliki pengalaman jabatan minimal dua tahun dalam JPTP atau tiga tahun dalam Administrator
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
6. Memiliki rekam jejak jabatan dan integritas baik
7. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga selesai
Adapun dokumen yang harus diunggah melalui sistem seleksi meliputi curriculum vitae, SK jabatan terakhir, SK pangkat terakhir, surat keterangan kesehatan, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan dalam pengumuman.
Tahapan Seleksi
Panitia seleksi akan melaksanakan proses penilaian secara ketat dan objektif melalui beberapa tahapan:
1. Seleksi administrasi
2. Penilaian kompetensi (assessment)
3. Penulisan makalah
4. Wawancara akhir oleh panitia seleksi
5. Penyampaian tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
Seluruh proses akan mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB tentang pengisian JPT melalui seleksi terbuka.
Komitmen Pemerintah Malaka
Pemerintah Kabupaten Malaka menegaskan bahwa seleksi terbuka ini bertujuan menjaring pejabat yang berkualitas, profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam mendukung visi pembangunan kepemimpinan SBS–HMS.
Pemkab Malaka berharap ASN berkompeten dari seluruh Indonesia dapat berpartisipasi dalam proses seleksi ini demi menghadirkan birokrasi yang melayani, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









