RaebesiNews.com – Di pusat kota Kabupaten Luroa, Negara X, berdiri sebuah kantor pemerintahan yang gagah. Dindingnya menjulang tinggi berwarna putih, jendela kacanya memantulkan cahaya matahari pagi, dan halaman di depannya dilapisi batu alam yang rapi.
Di depan gedung itu berdiri papan peresmian dengan nama besar sang kepala daerah, Bupati S. Semua orang yang melintas seolah diundang untuk percaya: inilah simbol kemajuan Luroa.
Namun, di luar halaman itu, cerita lain terus bergulir. Di desa-desa Luroa, jalan berlubang menelan larangan sepeda motor, anak-anak bersekolah di ruang kelas yang dindingnya lapuk, dan petani mengandalkan hujan karena irigasi sudah lama rusak.
Kontras yang mencolok ini bukanlah suatu kebetulan. Ia lahir dari sebuah buku yang tak pernah diabaikan: buku hitam biaya proyek.
Di halaman pertama buku hitam itu, tertulis:
Nama proyek: Pembangunan Kantor Pemerintah Kabupaten Luroa
Nilai kontrak: 15.000.000 dolar Negara X
Biaya kepala daerah (10%): 1.500.000 dolar
Penerima: “Atas” (kode untuk bupati)
Sisa anggaran efektif: 13.500.000 dolar (sebelum potongan pejabat lain)
Setoran ini dibayar di muka oleh kontraktor yang memenangkan tender. Sumbernya? Dari mark-up harga material, dari pengurangan volume pekerjaan, dan dari rekayasa perhitungan biaya. Dan itu baru potongan pertama. Setelahnya, ada “jatah” untuk pejabat teknis, “uang pelicin” untuk panitia lelang, serta “bonus tutup mata” untuk pengawas lapangan.
Hasilnya jelas: dari nilai proyek 15 juta dolar, uang riil untuk membangun bisa susut hingga 9–10 juta dolar saja. Gedung memang jadi, tapi kualitasnya penuh kompromi. Plafon mulai retak setahun setelah dipakai, cat mengelupas, dan sistem listriknya sering korslet.
Mengapa Gedung Bukan Irigasi?
Di Luroa, proyek-proyek besar seperti kantor pemerintahan dan gedung serbaguna jadi primadona. Alasannya bukan karena rakyat sangat tegang, tetapi karena proyek ini gemuk secara politik dan finansial.
Biaya 10 persen dari proyek senilai 15 juta dolar jauh lebih “menguntungkan” dibandingkan membangun irigasi senilai 500 ribu dolar. Beton menjadi mata uang politik.
Uang biaya itu bukan hanya memperkaya pribadi bupati. Dalam banyak kasus di Negara X, uang ini mengalir untuk membiayai kampanye, membeli loyalitas anggota legislatif, membungkam pengkritik, dan menjaga lingkaran kekuasaan tetap aman.
Rakyat Sebagai Penonton
Rakyat Luroa hanya dilibatkan saat peresmian. Mereka diundang untuk berdiri di bawah terik matahari, menyaksikan pita dipotong dan kembang api dinyalakan.
Mereka berpegangan tangan saat bupati berpidato, tanpa sadar bahwa bangunan di belakangnya telah menelan uang mereka sendiri, uang yang seharusnya memperbaiki sawah, menyediakan air bersih, atau membeli buku sekolah.
Dan yang paling pahit, bangunan itu jarang memberi manfaat langsung bagi mereka. Kantor ber-AC tiga lapis tidak akan membuat harga naik. Aula berlapis marmer tidak akan memperbaiki jalan berlumpur.
Pencurian yang Sistematis
Biaya 10 persen adalah pencurian yang legal hanya di ruang gelap. Ia sistematis, terstruktur, dan sering dilindungi oleh diamnya banyak pihak. Kontraktor diam karena ingin aman. Pejabat diam karena ikut kecipratan. Rakyat diam karena lelah berharap.
Di Luroa, bupati yang hobi membangun gedung ini sedang mengukir warisan yang salah. Beton bisa retak, kucing bisa pudar, tapi luka kolektif rakyat akan tetap segar: luka karena dikhianati oleh pemimpinnya sendiri.
Selama buku hitam itu terus ditulis, halaman demi halaman, Luroa hanya akan punya lebih banyak gedung megah, dan lebih banyak perut lapar.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











