Pemkab Malaka Gelar Seminar Penataan Lembaga Adat Tahun 2026

1777472651844.IMG 20260429 152838 082 scaled 1 scaled
banner 468x60

Malaka, 29 April 2026 —

Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar Seminar Penataan Lembaga Adat Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (29/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan sosial masyarakat sekaligus menata kelembagaannya secara lebih sistematis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
banner 336x280

IMG 20260429 124248 320 scaled

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, Ketua DPRD, Adrisnus Bria Seran, SH , Kapolres, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat, hingga tokoh adat seperti. Liurai, Loro, Nain, dan Fukun.

 

Ketua Panitia, Manfred Yohanes Laak, S.Pd., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pentingnya pelestarian budaya serta penguatan tatanan sosial masyarakat berbasis adat di Kabupaten Malaka.

 

“Seminar ini menjadi ruang bersama untuk merumuskan langkah konkret dalam penataan lembaga adat agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.

 

Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi identifikasi nilai-nilai budaya dan hukum adat yang masih hidup, penguatan peran lembaga adat, serta mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

 

Selain itu, seminar ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis terkait struktur organisasi lembaga adat, termasuk mendorong penyusunan aturan adat yang lebih tertulis dan sistematis.

 

Seminar berlangsung sejak pukul 08.00 WITA dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab, serta dibiayai melalui APBD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam program pengembangan kebudayaan.

IMG 20260429 154948 169 scaled

 

Dalam seminar tersebut, sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan turut memaparkan materi, antara lain:

 

Drs. F. X. Skera, M.Si (sosiologi)

P. Gregorius Neonbasu, SVD., Ph.D (antropologi)

Dr. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si (struktur adat)

Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH., MH (yuridis hukum adat)

Rm. Dr. Florens Maxi Un Bria, Pr (teologi-filsafat)

Dr. Yohanes Bernando Seran, SH., M.Hum (kajian literatur asing)

 

Beragam perspektif ini menunjukkan bahwa penataan lembaga adat di Kabupaten Malaka tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang, tetapi dikaji secara multidisiplin.

 

Panitia berharap hasil seminar ini dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah dalam memperjelas peran dan fungsi lembaga adat serta memperkuat eksistensinya dalam pembangunan daerah berbasis budaya.

 

Editor : Boni Atolan

banner 336x280

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com

+ Gabung