RaebesiNews.com – Sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota Betun Kabupaten Malaka menjadi polemik besar.
Berbagai pihak termasuk DPRD Kabupaten Malaka juga ikut bersuara mengenai penanganan sampah yang berserakan di berbagai sudut kota Betun.
<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8400477616984093″
crossorigin=”anonymous”></script>
Pantauan media, sampah berserakan di pinggir jalan dan menutup saluran pembuangan. Bukan hanya disitu saja, sampah juga menumpuk di lampu merah simpang empat Beiabuk dan di kantor-kantor dinas.
Paling parah, sampah itu juga menumpuk di saluran air yang menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan genangan air saat hujan.
Mengenai hal ini, Marius Boko anggota DPRD Kabupaten Malaka fraksi Golkar kritik keras terhadap kinerja Pemda Malaka.
“Tumpukan sampah di jalan belakang dari Puskesmas Betun Kota menuju ke terminal makin menumpuk. Warga mulai beralih membuang sampah di jalan belakang dan terminal Betun,” ujar Marius Boko, Senin (3/02/2025).
Untuk itu, Marius Boko menyarankan agar Pemda Malaka dalam hal ini kepala daerah dan Sekda perlu sesekali bisa melihat langsung tumpukan sampah tersebut.
“Kalau bisa jalan juga lewat belakang supaya bisa lihat langsung sampah di sekitar terminal Betun,” kata Marius Boko.
Marius Boko juga mempertanyakan kinerja Pemda Malaka yang dinilai lupa tugas dan tanggung jawab terkait masalah sampah di Betun.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka belum berhasil dikonfirmasi media RaebesiNews.com.
Beberapa sumber menyampaikan bahwa penanganan sampah di Betun terkendala tenaga kerja atau petugas.
Namun, alasan itu rupanya tidak mempan lagi karena informasi yang dihimpun RaebesiNews.com, Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak khusus tenaga kebersihan sudah diterbitkan bupati Malaka, Simon Nahak.
“Sudah ada adik. SK teda sudah ada. Tadi kami sudah kerja 2 ret truk 2 mobil. Masih tetap seperti SK lama sekitar 50 orang,” tulis Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup saat dihubungi media RaebesiNews.com. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









