RaebesiNews.com – Beberapa hari terakhir ini heboh di media terkait terancamnya nasib Kades Umakatahan dan Maktihan karena dugaan pemalsuan ijazah.
Terkait hal ini juga, Bupati SBS memberikan perintah kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka untuk melakukan audit terhadap dua kades tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RaebesiNews.com, Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka sedang melakukan pengumpulan data guna kepentingan BAP nanti.
“Kami sudah bentuk dua tim untuk masing-masing desa. Sementara kita sedang melakukan audit dan pada tahap pengumpulan data,” kata Remigius Leki, Inspektur Daerah Kabupaten Malaka.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Rokus Gonsalves kepada media RaebesiNews.com menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar apabila sudah ada perintah dari Bupati Malaka.
“Kami tidak bisa komentari perintah Bupati. Kami menunggu hasil audit,” ujar Rokus Gonsalves saat dihubungi media, Jumaat (28/02/2025).***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





