RAEBESINEWS.COM – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala desa di wilayahnya untuk melaksanakan kerja bakti rutin setiap hari Jumat.
Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya meminta semua kepala desa wajib menggerakkan masyarakat untuk bekerja bakti setiap hari Jumat. Ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari,” tegas SBS dalam pernyataannya.
Baca Juga: Bensin di Ujung Jeriken: Suara Wakil Bupati Malaka untuk Para Penjual Bensin Eceran
Instruksi ini merupakan bagian dari program “Minggu Pembersihan” yang telah diluncurkan sejak Februari 2025. Program tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa-desa di Kabupaten Malaka untuk secara serentak membersihkan lingkungan, termasuk bahu jalan dan saluran air, baik di ibu kota kabupaten maupun di pedesaan.
SBS menekankan bahwa kegiatan ini harus menjadi rutinitas yang konsisten, mirip dengan kebiasaan buka pasar secara bergilir yang telah berjalan di wilayah Malaka.
Baca Juga: Wakil Bupati Malaka Tuntut Penjaga Pintu Air Lebih Disiplin: Kalau Tidak Mampu Mundur
“Kita ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat,” ujarnya.
Program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Malaka dan aparat desa. Contohnya, di Desa Umatoos Kecamatan Malaka Barat, Babinsa bersama anggota DPRD dan masyarakat setempat melakukan pembersihan saluran drainase sebagai bagian dari kegiatan gotong royong.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi sorotan di Kabupaten Malaka.
Baca Juga: Instruksi Tegas Bupati Malaka: Tak Ikut Bersih Desa, Jangan Harap Dapat Bantuan!
Sebelumnya, pemerintah daerah dinilai kurang serius dalam menangani masalah sampah, sehingga menimbulkan kesan negatif bagi pengunjung dan masyarakat setempat.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh kepala desa dapat menggerakkan warganya untuk aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita harus bersama-sama membangun budaya bersih demi kesehatan dan kenyamanan kita bersama,” pungkas SBS.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











