RaebesiNews.com – Kekecewaan publik terhadap penanganan kasus rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka kian memuncak. Proyek yang sedianya menjadi tumpuan ribuan warga terdampak badai Seroja tahun 2021 itu, justru menimbulkan kecurigaan atas dugaan penyimpangan anggaran dan kualitas pekerjaan yang jauh dari layak.
Sejumlah elemen masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, hingga aktivis muda di Kabupaten Malaka kompak menyuarakan satu tuntutan: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur harus segera turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus ini.
Proyek Harapan yang Jadi Luka
Program pembangunan rumah bantuan Seroja ini merupakan bagian dari bantuan pasca-bencana yang digagas pemerintah pusat melalui BNPB dan disalurkan ke daerah-daerah terdampak, termasuk Kabupaten Malaka. Namun kenyataan di lapangan jauh dari janji manis pemerintah.
“Rumah-rumah dibangun asal jadi. Ada yang belum selesai tapi sudah ditinggal kontraktor, ada juga yang kualitasnya sangat buruk, atap bocor, dinding retak. Ini jelas-jelas proyek gagal dan harus diusut tuntas,” ungkap Yustina Nahak, warga Kecamatan Malaka Barat, yang rumahnya masuk daftar penerima.
Kekecewaan juga datang dari salah satu tokoh masyarakat Kamilus Seran. Ia menilai ada indikasi permainan mata antara oknum kontraktor dan pihak terkait yang mestinya bertanggung jawab dalam pengawasan.
“Kalau Polda NTT tidak mampu usut, lebih baik Kejati NTT ambil alih. Ini bukan soal hukum semata, ini soal kemanusiaan. Warga kecil tidak bisa terus dijadikan korban permainan proyek,” tegas Bernadus.
Aktivis: Polda NTT Terlalu Lama Diam
Desakan agar Kejati NTT mengambil alih kasus ini mencuat karena kinerja Polda NTT dinilai terlalu lamban. Hingga pertengahan Juli 2025, belum ada penetapan satu pun tersangka dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, padahal laporan dan bukti pelanggaran sudah bertebaran di masyarakat.
“Sudah ada investigasi dari berbagai media, bahkan BPK juga kabarnya menemukan banyak kejanggalan. Tapi tidak ada tindak lanjut yang nyata. Kita khawatir ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” ujar Kamilus Seran.
“Kami minta Kejati NTT mengambil alih agar ada kepastian hukum. Kalau perlu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turun untuk melakukan supervisi. Ini uang negara, dan rakyat berhak tahu ke mana larinya,” ucap Servas Seran dalam pernyataan tertulisnya.
Bukan Sekadar Kasus Biasa
Kasus rumah bantuan Seroja bukan sekadar perkara konstruksi gagal. Ini adalah cerminan buruknya tata kelola bantuan kemanusiaan di level daerah. Saat rakyat dirundung luka karena bencana, mereka justru diberi bangunan penuh cela, sementara aroma korupsi meruap dari puing-puing bangunan yang retak sebelum dihuni.
Kini, harapan masyarakat Malaka tertuju ke Kupang. Mereka menunggu langkah tegas Kejaksaan Tinggi NTT. Sebab hanya dengan intervensi dari lembaga penegak hukum tingkat provinsi, keyakinan publik terhadap keadilan bisa dipulihkan.
“Biar langit runtuh, keadilan harus ditegakkan.” Begitu seruan warga dari Desa Maktihan yang kini tinggal di rumah bantuan yang dindingnya bolong dan atapnya hampir terbang ditiup angin.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





