RaebesiNews.com – Skandal baru kembali menyeruak dari Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Sebuah proyek air bersih senilai lebih dari Rp1 miliar yang tercatat dalam dokumen Dinas PUPR Kabupaten Malaka diduga tidak pernah dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, Yohanis Taek alias Chung Lay. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa yang menginisiasi dan menjalankan proyek air bersih tersebut adalah LSM Solar Chapter bersama Pemerintah Desa melalui Dana Desa tahun 2022.
Emi Luruk, mantan Kepala Desa Nanin, angkat bicara. Ia mengungkap bahwa proyek air bersih yang diketahui masyarakat adalah hasil kerja sama antara Solar Chapter dan Pemdes Nanin, bukan proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Malaka.
“Sosialisasi akhir tahun 2021, prosesnya di 2022 karena waktu itu saya masih menjabat. Tahun 2022, diganti Pj baru dan saya dikeluarkan dari struktur aparat. Setelah saya keluar, barulah anggaran desa dipakai. LSM hanya bantu mesinnya senilai Rp103 juta, sementara dana desa dipakai pihak desa untuk beli pipa,” terang Emi kepada RAEBESINEWS, Rabu (23/7).
Pernyataan Emi ini sekaligus membantah keberadaan proyek yang tercatat dalam dokumen Dinas PUPR Malaka senilai Rp1.194.760.908 dengan pelaksana CV. Kasih Jaya dan kuasa direktur Yohanis Taek alias Chung Lay. Proyek tersebut tercatat sebagai pembangunan broncaptering dan jaringan perpipaan di Desa Nanin sejak tahun 2021, namun hingga kini belum juga diserahterimakan secara resmi atau PHO (Provisional Hand Over).
“Saya sama sekali tidak tahu kalau ada proyek air dari Dinas PUPR yang dikerjakan Chung Lay. Waktu saya masih menjabat, tidak pernah ada itu,” tegas Emi.
Jika pernyataan ini benar, maka ada dugaan kuat bahwa nama proyek PUPR tersebut hanya dicatut untuk kepentingan pencairan dana, sementara pengerjaan fiktif dilakukan dengan menumpang pada inisiatif program pihak ketiga (LSM Solar Chapter) dan dana desa. Artinya, Chung Lay tidak mengerjakan apa-apa, tapi bisa jadi menerima pencairan anggaran miliaran rupiah.
Lebih mengejutkan, hasil investigasi tim Inspektorat Kabupaten Malaka dan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR sendiri sebelumnya menyebutkan bahwa tidak ada sambungan antara pipa transmisi dan reservoir, serta air tidak pernah mengalir sejak 2021. Temuan ini menambah daftar panjang proyek mangkrak yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kondisi ini membuka dugaan adanya skenario sistematis yang dilakukan oleh aktor-aktor tertentu: proyek tidak dikerjakan, laporan seolah-olah tuntas, dan masyarakat dibiarkan percaya bahwa mereka mendapat bantuan dari LSM. Sementara itu, pihak kontraktor menikmati keuntungan tanpa kerja.
Yang lebih ironis, Yohanis Taek alias Chung Lay kini sering tampil di ruang publik sebagai sosok kritis yang menyerang kinerja pemerintah daerah. Padahal, proyek yang ia tangani di Desa Nanin sendiri menyimpan jejak ketidakwajaran yang serius.
Publik layak bertanya: ke mana uang Rp1 miliar lebih itu mengalir? Dan mengapa Dinas PUPR Kabupaten Malaka membiarkan proyek ini tak tersentuh?
Kasus ini harus segera diusut oleh penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan negara. Dugaan korupsi, fiktifnya pengerjaan proyek, dan pencatutan kegiatan LSM untuk laporan proyek pemerintah merupakan tindakan serius yang berpotensi menjerat banyak pihak.
Desa Nanin hari ini tidak hanya kehausan air bersih, tetapi juga kehausan keadilan.
Redaksi RAEBESINEWS.COM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Jika Anda memiliki informasi tambahan atau bukti terkait proyek ini, silakan hubungi redaksi melalui email: redaksi@raebesinews.com.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





