Prabowo Ungkap Rp100 Triliun Raib Setiap Tahun akibat Kecurangan Beras, 212 Perusahaan Diperiksa

IMG 20250724 WA0048 2227607279

RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik curang dalam distribusi dan perdagangan beras subsidi.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (23/7), Prabowo menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp100 triliun setiap tahun akibat manipulasi beras bersubsidi.

Negara Dirugikan Lewat Modus Pengemasan Ulang Beras Subsidi

Baca Juga: Tersentuh Teriakan Anak-Anak, Prabowo Percepat Target Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo menjelaskan, modus kecurangan dilakukan dengan mengemas ulang beras subsidi dan menjualnya sebagai beras premium dengan harga yang jauh lebih tinggi, antara Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram.

“Beras kita disubsidi dari benih, pupuk, pestisida, hingga bahan bakar. Setelah jadi beras, diganti bungkusnya, dijual lebih mahal. Ini kejahatan ekonomi,” ujar Prabowo.

Ia menyebut bahwa semua fasilitas mulai dari waduk, irigasi, pupuk hingga alat pertanian telah disediakan negara melalui uang rakyat, namun dimanfaatkan secara tidak sah oleh para pelaku usaha nakal.

Baca Juga: Hadapi AS yang Keras, Prabowo: Tugas Saya Lindungi Pekerja Indonesia

212 Perusahaan Terlibat, Negara Rugi Rp100 Triliun per Tahun

Prabowo mengungkapkan bahwa 212 perusahaan penggilingan padi telah terbukti melakukan pelanggaran dalam praktik tata niaga beras ini. 

Temuan tersebut diperoleh dari hasil uji laboratorium dan pengakuan langsung dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Harlah ke-27 PKB: Prabowo Puji Suntikan Keberanian dari NU dan Rakyat Kecil

“Mereka sudah mengakui karena hasil laboratoriumnya jelas. Mereka harus mengembalikan uang yang didapat secara tidak benar,” tegasnya.

Prabowo menyebut bahwa kerugian Rp100 triliun per tahun jika dibiarkan akan berakumulasi menjadi Rp1.000 triliun dalam lima tahun, jumlah yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia.

Instruksi Tegas: Usut, Tindak, dan Sita

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI: Kesejahteraan Rakyat Jadi Fokus Utama

Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo menyatakan telah memberi instruksi langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pelaku.

“Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung: Usut, tindak, sita! Saya tidak akan membiarkan ini terus terjadi,” tegasnya.

Beras Merupakan Komoditas Strategis, Harus Sesuai Amanat Konstitusi

Presiden juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap mafia beras ini bukan sekadar inisiatif pribadi, melainkan bentuk pelaksanaan dari amanat UUD 1945 Pasal 33.

“Beras, jagung, minyak goreng itu menguasai hajat hidup orang banyak. Maka harus dikuasai oleh negara. Ini bukan pikiran saya, ini perintah konstitusi,” tutupnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *