RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat apresiasi langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza yang digelar di Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025).
Di hadapan para kepala negara dan delegasi internasional, Trump memuji Prabowo sebagai sosok luar biasa dan menilai kiprah Indonesia di kancah diplomasi perdamaian dunia patut diapresiasi.
“Terima kasih banyak. Bersama kita juga ada Presiden Prabowo, seorang pria yang sangat luar biasa dari Indonesia,” ujar Trump sambil menoleh ke arah Prabowo, disambut tepuk tangan para pemimpin dunia yang hadir.
Baca Juga: Diplomasi Perdamaian Prabowo di Mesir: Indonesia di Panggung Dunia
Prabowo kemudian berdiri dan melangkah ke arah podium untuk berjabat tangan dengan Trump.
Keduanya tampak berbincang singkat dengan ekspresi hangat, mencerminkan hubungan diplomatik yang erat dalam momen bersejarah itu.
Trump juga kembali memberikan pujian singkat kepada Prabowo.
Baca Juga: Langkah Bersejarah Prabowo di Sharm El-Sheikh: Dunia Menunggu Tanda Tangan Perdamaian Gaza
“Presiden, kerja bagus,” katanya sembari tersenyum.
Dalam forum tersebut, Trump menandatangani dokumen kesepakatan gencatan senjata Gaza yang turut disaksikan langsung oleh Prabowo dan para pemimpin dunia lainnya.
Dokumen tersebut berisi regulasi komprehensif terkait penghentian perang, pengaturan wilayah, dan mekanisme distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Rapat Tertutup di Kertanegara, Ini Agenda Ekonomi yang Dibahas
Selain Trump, dokumen itu juga ditandatangani oleh Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan Emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad Al Thani.
KTT bertajuk “Gaza Peace 2025” ini menjadi penanda penting bagi dunia internasional, menandai langkah konkret menuju berakhirnya perang di Gaza dan dimulainya proses rekonsiliasi di kawasan Timur Tengah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





