RAEBESINEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap kondisi aparat kepolisian dan warga sipil yang menjadi korban kericuhan demonstrasi beberapa hari terakhir.
Usai menjenguk korban di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).
Prabowo menyebutkan, beberapa korban mengalami luka serius, termasuk luka bakar di bagian leher, paha, hingga alat vital.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Temuan Mengejutkan di Balik Aksi Ricuh: Truk Isi Petasan dan Alat Pembakar
“Banyak laporan yang saya terima, ada truk datang membawa petasan-petasan besar. Anggota banyak yang kena, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bahkan ada yang terbakar alat vitalnya,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, temuan tersebut menunjukkan aksi ricuh sudah disertai niat merusak.
“Menurut saya ini sudah bukan lagi aksi menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya membuat kerusuhan. Bahkan ditemukan truk berisi alat-alat untuk membakar,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Akan Mundur Hadapi Mafia dan Koruptor
Prabowo merinci, dari 43 korban, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang. Namun, 17 orang masih dirawat, terdiri atas 14 anggota Polri dan 3 warga sipil.
Salah satunya seorang perempuan yang patah tulang paha saat hendak ke pasar dan motornya dirampas massa.
Sementara itu, seorang anggota Polri mengalami cedera kepala serius hingga harus menjalani operasi tempurung.
Baca Juga: 4 Warga Tewas di Gedung DPRD Makassar, Prabowo Ungkap Dalang Sebenarnya
Lebih jauh, Prabowo menegaskan kericuhan tersebut bukanlah aksi murni masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, mau membakar, mau merusak, memprovokasi rakyat. Itu jelas perusuh, bukan demonstran,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Presiden menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan konstitusi demi melindungi rakyat.
Baca Juga: Prabowo Beberkan Fakta Mengejutkan soal Korban Ricuh Demo di Jakarta
“Saya dipilih rakyat, saya punya mandat dari rakyat. Saya disumpah menjalankan UUD, dan itu akan saya jalankan,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





