RAEBESINEWS.COM – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penjarahan di rumah Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Olah TKP digelar setelah keluarga dan kuasa hukum Sahroni resmi melaporkan peristiwa tersebut.
“Sudah, sudah dalam penyelidikan. Sudah olah TKP juga, keluarga juga sudah, tadi malam baru (buat laporan), tadi malam ya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Jam Tangan Richard Mille Rp11 Miliar Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa Sudah Dikembalikan
Menurut Jonggi, sejumlah barang yang sempat raib kini sudah dikembalikan kepada pihak Sahroni. Salah satunya berupa tas.
“Terkait untuk tas memang betul sudah ada pengembalian. Tapi untuk konfirmasi lanjutnya, karena memang itu langsung kepada asistennya (Sahroni),” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa lima saksi untuk mendalami kasus tersebut. Hingga kini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.***
Baca Juga: Pertemuan di Istana: Tokoh Agama Apresiasi Keterbukaan Presiden Prabowo
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





