RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Sharm El-Sheikh, Republik Arab Mesir, pada Senin (13/10/2025) pagi untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh.
Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara dan rombongan terbatas mendarat sekitar pukul 07.00 waktu setempat.
Setibanya di bandara, Presiden Prabowo disambut oleh Chamberlain Kepresidenan Mesir Mohammed Mokhtar, Duta Besar RI untuk Mesir Lutfi Rauf, serta Atase Pertahanan KBRI Kairo Kolonel Laut (P) Dafris D. Syahruddin.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Rapat Tertutup di Kertanegara, Ini Agenda Ekonomi yang Dibahas
Sebelumnya, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 00.20 WIB.
Selama berada di Mesir, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh, yang menjadi momentum penting bagi penyelesaian konflik di Gaza.
Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo akan menyaksikan upacara penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang di Gaza.
KTT ini juga dihadiri oleh sejumlah pemimpin dunia, antara lain Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Raja Yordania Abdullah II, Emir Qatar Syekh Thamim bin Hamad Al Thani, Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Arab Saudi Muhammad bin Salman Al Saud, serta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam KTT ini mencerminkan peran penting Indonesia dalam upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya dalam penyelesaian konflik Gaza.
Selain itu, hal ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menciptakan ketertiban dunia, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Swasembada Pangan di Depan Mata, Prabowo Yakin Indonesia Segera Mandiri
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan dari Jakarta yakni Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





