RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali meninjau langsung penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Prabowo tiba di Lanud Sultan Iskandar Muda pada Minggu (7/12) pukul 10.20 WIB untuk memastikan percepatan penanganan darurat serta kelancaran distribusi bantuan kepada warga terdampak.
Dalam kunjungan ini, Presiden Prabowo didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoedin, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Baca Juga: Di HUT Golkar, Prabowo Sampaikan Pesan Mengejutkan Soal Bencana di Sumatera
Setibanya di Aceh, Presiden bersama rombongan langsung melanjutkan perjalanan menggunakan helikopter Caracal menuju Helipad Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti.
Dari sana, Prabowo meninjau progres pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen serta mengecek kondisi Posko Pengungsian di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli.
Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi kondisi wilayah yang mengalami kerusakan paling parah, termasuk pengecekan akses jalan yang terputus akibat banjir.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Penguatan Alutsista Penting untuk Respons Cepat Bencana di Indonesia
Presiden juga memantau langsung distribusi bantuan, proses evakuasi warga, dan operasi penanganan darurat yang tengah berlangsung di lapangan.
Sebelumnya, Prabowo bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 07.55 WIB menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Dalam penerbangan tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
Baca Juga: Bencana Sumatera, Prabowo Ungkap Fakta Mengejutkan soal 200 Helikopter Baru
Kunjungan ini merupakan peninjauan kedua Presiden ke Aceh dalam rangka memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





