RAEBESINEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan program “Jaksa Peduli Anak” pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Yayasan LKSA Darul Ulum, Kecamatan Kraksaan, puluhan anak mendapatkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Peluncuran program ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Disdukcapil Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Bahlil Sindir Cak Imin: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Sudah Pernah Saya Sampaikan
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen identitas resmi.
Langkah Nyata Kejari Permudah Akses Identitas Anak
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program “Jaksa Peduli Anak” merupakan bentuk kepedulian institusinya terhadap perlindungan hak anak, terutama hak atas identitas.
“Layanan jemput bola ini dirancang agar anak-anak, khususnya yang berada di pelosok atau panti asuhan, tidak kesulitan dalam mendapatkan KIA. Ini bentuk nyata kontribusi kami dalam mempermudah akses terhadap layanan publik,” jelasnya.
Kajari menambahkan bahwa kepemilikan KIA sangat penting karena menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga layanan pendidikan dan kesehatan.
Respons Positif dan Dukungan Lintas Sektor
Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru: Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, 61 Perwira Dimutasi
Kasi Datun Kejari Probolinggo, Putu Agus Partha Wijaya, S.H., M.H., menuturkan bahwa program ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
“Inisiatif ini selaras dengan prioritas nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan anak,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, S.Sos., M.A.P., juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terbangun.
“KIA bukan sekadar kartu, tetapi simbol bahwa negara hadir dan peduli terhadap anak-anak. Program ini memudahkan kami memperluas cakupan pelayanan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Sementara itu, Taufik Eka Purwanto, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar sinergi antara Disdukcapil dan Kejari Probolinggo dapat terus berlanjut.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak, sehingga mereka dapat mengakses berbagai fasilitas layanan menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





