RaebesiNews.com – Pemerintah Desa Kamanasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga di tingkat akar rumput.
Kali ini, melalui gelaran Kamanasa CUP II Tahun 2025, sebuah turnamen sepak bola untuk kategori usia dini (U-12) yang resmi dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025 di Lapangan Misi Kamanasa.
Turnamen ini merupakan bentuk konkret dukungan Pemdes Kamanasa terhadap visi dan program kerja Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), khususnya dalam bidang pembinaan olahraga desa.
Sebanyak 17 tim sepak bola anak usia dini ambil bagian dalam ajang bergengsi ini. Dari jumlah tersebut, 10 tim berasal dari desa Kamanasa, sementara 7 tim lainnya datang dari desa-desa tetangga.
Kepala Desa Kamanasa, Agustinus Bere Nahak, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bagian dari strategi jangka panjang membangun fondasi olahraga sejak dini.
“Program ini sangat penting karena terbukti, tahun ini Kamanasa menyumbang empat pemain untuk PS Malaka U-13 yang berlaga di Liga Pelajar Soeratin 2025 di Kupang dan berhasil keluar sebagai juara,” ujar Kades Agus dengan bangga.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kompetisi usia dini seperti ini adalah sarana strategis untuk menjaring sekaligus membina bakat-bakat muda di bidang sepak bola.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menjaga keberlanjutan turnamen ini. Ini bukan sekadar pertandingan, tetapi investasi masa depan bagi anak-anak kita,” tambahnya.
Turnamen ini terselenggara atas kerja sama antara Pemerintah Desa Kamanasa, Orang Muda Katolik (OMK), dan Karang Taruna setempat.
Lebih dari sekadar ajang kompetisi, Kamanasa CUP II U-12 2025 menjadi momentum memperkuat solidaritas antar desa, membangun karakter, serta menanamkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





