RAEBESINEWS.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, bersama 49 kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang menandatangani komitmen bersama penerapan manajemen talenta untuk mendorong birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kinerja.
Prof. Zudan menekankan pentingnya sistem meritokrasi dalam penempatan pejabat dan pegawai, yang harus didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, bukan kedekatan politik atau faktor lainnya.
“Pengalaman saya saat menjadi Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan menunjukkan bahwa pengisian jabatan tinggi pratama memakan waktu lama, sedangkan karier ASN terbatas. Oleh karena itu, kami mendorong manajemen talenta agar proses pengisian pegawai dapat lebih cepat,” jelas Prof. Zudan.
Baca Juga: Mau Jadi Pendamping Koperasi Desa Merah Putih? Gaji Rp8 Juta, Ini Cara Daftarnya!
Ia menambahkan, manajemen talenta bukan sekadar penempatan, tetapi juga pengelolaan bakat ASN.
Dengan jumlah ASN mencapai lima juta orang, fokus tidak hanya pada jabatan struktural yang hanya 6%, tetapi juga pada jabatan fungsional yang mencapai 65% dari total ASN.
Regulasi baru BKN akan mendukung percepatan karier ASN dan melonggarkan kebijakan yang menghambat pengembangan karier mereka.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun Dana Pemerintah dari BI ke 6 Bank, Mana Saja?
Prof. Zudan juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang menandatangani komitmen ini.
“Saya bangga terhadap 49 kepala daerah di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, dan Bengkulu yang berkomitmen melaksanakan manajemen talenta di bawah kepemimpinannya,” ucapnya.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, selaku tuan rumah, menyatakan penerapan meritokrasi akan menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Tokoh Bangsa Desak Reformasi Polri, Prabowo Siap Bentuk Tim Khusus
Ia menyoroti persoalan teknis seperti pemekaran kabupaten, di mana pegawai dari kabupaten induk seringkali kurang kompeten.
“Hal-hal seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi di masa depan,” tegasnya.
Melalui komitmen ini, sistem meritokrasi diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang, sehingga tercipta birokrasi modern, akuntabel, dan berdaya saing global yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.***
Baca Juga: Prabowo Tulis Catatan Khusus untuk Anak Sekolah Rakyat, Isinya Bikin Haru
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





