RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada pendiri Microsoft sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, dalam kunjungannya ke New York, Amerika Serikat.
Prabowo mengatakan Gates telah memberikan perhatian besar kepada Indonesia melalui berbagai bentuk dukungan di bidang kemanusiaan, kesehatan, dan pendidikan.
“Dengan Bill Gates sangat positif. Beliau sangat besar perhatian kepada Indonesia, banyak bantuannya luar biasa,” kata Prabowo usai menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Manhattan, Selasa (23/9).
Baca Juga: Di Panggung PBB, Prabowo Tantang Doktrin Kuno: “Right Must Be Right”
Menurut laporan Menteri Kesehatan, nilai bantuan yang digelontorkan Gates untuk Indonesia mencapai Rp7 hingga Rp8 triliun.
Dukungan itu difokuskan pada program-program kesehatan, mulai dari riset benih unggul, pengembangan obat-obatan, hingga produksi vaksin.
“Menteri Kesehatan mengatakan mungkin nilai langsung yang dibantu sudah sekitar Rp7-8 triliun. Tapi nilai yang lebih luas, dampaknya kurang lebih 45 miliar dolar AS,” ungkap Prabowo.
Baca Juga: Pesan Perdamaian Prabowo di PBB Dapat Sambutan Positif Pemimpin Dunia
Pemerintah Indonesia melalui Danantara juga terus menjalin komunikasi dengan Yayasan Bill & Melinda Gates Foundation untuk menggarap berbagai proyek kemanusiaan.
Program tersebut diarahkan pada upaya pengentasan kemiskinan, penanggulangan kelaparan, hingga peningkatan akses pendidikan bagi kelompok rentan.
“Proyek-proyek ini untuk membantu golongan yang paling lemah, mengatasi kemiskinan, kelaparan, dan terutama pendidikan. Pendidikan adalah kunci masa depan kita,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Pesan Perdamaian dan Aksi Nyata Indonesia di Sidang Umum PBB
Penganugerahan Bintang Jasa Utama ini menjadi bentuk penghargaan resmi pemerintah Indonesia atas kontribusi besar Bill Gates dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





