RaebesiNews.com – Anggota DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak menilai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malaka tidak siap hadapi bencana musim hujan tahun ini.
Hal itu diungkapkannya usai berkunjung ke kantor BPBD Malaka pada 29 November 2024 kali lalu.
Menurut penilaian Agustinus, BPBD Kabupaten Malaka tidak siap menghadapi bencana banjir tahun ini di Kabupaten Malaka.
Hal itu ditandai dengan banyak fasilitas pendukung sudah rusak dan mirisnya tidak ada anggaran untuk perbaikan.
“Ternyata mereka (BPBD Malaka) sangat tidak siap menghadapi banjir tahunan di Malaka. Terbukti mobil sumbangan BPBN terlihat sudah rusak selama 1 tahun karena tidak ada anggaran perbaikan dari Pemda Malaka, perahu karet banyak yang tidak terurus dan masih banyak lagi,” ungkap Agustinus Nahak, anggota DPRD Provinsi NTT, Komisi V.
Banjir akibat luapan kali Benenai di Malaka, Minggu (29/12/2024).
Agustinus Nahak sangat menyayangkan sikap Pemda Malaka yang sepertinya menganggap biasa bencana banjir.
“Pemerintah kita sepertinya mengganggap banjir biasa – biasa saja. Padahal, akibat dari banjir ini dampaknya fatal sekali bagi kehidupan masyarakat yang terdampak,” kesal Agustinus Nahak, DPRD Provinsi asal Kabupaten Malaka.
Bukan hanya itu saja, menurut pengamatan Agustinus Nahak kantor BPBD Malaka yang terletak di Desa Harekakae itu tidak terurus dengan baik.
Hal ini juga membuat politisi Golkar NTT ini teriris hatinya, lantaran banyak kekurangan di kantor BPBD Malaka.
“Saat saya berkunjungan bikin hati teriris kasihan dan marah karena kantor tidak terurus dan bahkan masih dalam suasana jam kantor ada yang bertemu dengan saya pakai celana pendek, jika hari ini banjir dan tidak diurus itu biasa – biasa saja karena alasan klasik, osan la no (tidak ada uang),” kata Agustinus Nahak.
Terupdate untuk diketahui, dini hari Minggu 29 Desember 2024, beberapa desa di Kabupaten Malaka terendam banjir akibat luapan kali Benenai.
Hingga berita ini diterbitkan, banjir akibat luapan kali Benenai belum juga surut dan masih hujan hingga kini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





