Daerah  

Terkait Utang, Mantan Anggota Dewan Malaka Beri Somasi Terakhir Untuk Sekretaris Dewan

Berikut ini daftar Caleg terpilih di DPRD Kabupaten Malaka Periode 2024 2029

RaebesiNews.com – Mantan anggota DPRD Kabupaten Malaka, Marius Boko melayangkan somasi berupa surat kepada sekretaris DPRD Kabupaten Malaka, Carlos Monis.

Surat somasi tertanggal 25 Maret 2024 ini berisi 8 point alasan dibayangkannya somasi tersebut.

Berikut adalah isi somasi tersebut:

1. Bahwa pada bulan Juni Tahun 2022 kami mendapat Surat Perintah Tugas bersama dengan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malaka melakukan perjalanan dinas ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka konsultasi. Dimana sampai hari ini belum menerima pembayaran hak keuangan atas perjalanan dinas tersebut.

2. Bahwa pada bulan September Tahun 2022 kami mendapat Surat Perintah Tugas dalam rangka konsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta bersama dengan saudara Emanuel Wempi Anggota DPRD Kabupaten Malaka dan sampai dengan surat ini dibuat kami belum menerima pembayaran hak keuangan atas perjalanan dinas tersebut.

Bahwa pada bulan Desember Tahun 2022 kami mendapat Surat Perintah Tugas dalam rangka konsultasi ke DPR RI di Jakarta bersama dengan saudari Bernadette Larak Seran Anggota DPRD Kabupaten Malaka dan sampai dengan surat ini dibuat kami belum menerima pembayaran hak keuangan atas perjalanan dinas tersebut.

4. Bahwa pada bulan April Tahun 2023 kami mendapat Surat Perintah Tugas bersama sama dengan saudara Hendrikus Fahik, SH, Wakil Ketua II DPRD Malaka dan anggota Komisi l DPRD Malaka melakukan perjalanan dinas ke DPRD Kota Kupang di Kupang dimana sampai hari ini belum menerima pembayaran hak keuangan atas perjalanan dinas tersebut.

3. Bahwa pada bulan Agustus Tahun 2023 kami mendapat Surat Perintah Tugas hersama sama dengan sdra, Adrianus Bria Seran, SH Ketua DPRD Kabupaten Malaka melakukan perjalanan dinas dalam rangka konsultasi ke Kemendagri di Jakarta dan sampai dengan hari ini belum menerima hak keuangan atas perjalanan dinas tersebut.

6. Bahwa pada bulan Oktober Tahun 2023 kami mendapat Surat Perintah Tugas bersama sama dengan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malaka melakukan perjalanan dinas ke Kemendagri di Jakarta dimana sampai hari ini belum menerima pembayaran hak keuangan atas perjalanan dinas tersebut.

7. Rahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kami baru dilakukan pada tanggal 30 November 2023 akan tetapi Carlos Monis SH.MH telah melakukan penghentian kewajiban dan hak-hak keuangan kami selaku anggota DPRD Kabupaten Malaka sejak bulan September Tahun 2023 yang mana bertentangan dengan peraturan perundang- undangan terutama pasal 77 Ayat 2 huruf (1) yang diatur dalam TATIB DPRD Kabupaten Malaka sehingga merugikan kami.

8. Bahwa kami sudah memuat dalam laporan pada pemandangan umum fraksi di sidang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri dan dibahas bersama sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, dalam sidang paripurna dan beberapa kali mengirim surat untuk meminta klarifikasi terkait hak – hak keuangan yang belum dilunasi, akan tetapi tidak ada tanggapan dari saudara Carlos Monis, saudara Pius Kehi sebagai PPK Tahun 2022 pada sekretariat DPRD Malaka, saudara Gabriel Bria Seran sebagai PPK tahun anggaran 2023 di sekretariat DPRD Malaka, saudara Roni Octovianus Bria sebagai bendahara pada sekretariat DPRD Malaka.

Diakhir somasi, Marius Boko memberikan waktu satu pekan terhitung dari surat somasi itu dikeluarkan untuk memberikan pertanggungjawaban.

Apabila dalam waktu 7 hari itu tidak ada respon dari pihak- pihak yang disebutkan, maka Marius Boko akan menempuh jalur hukum.

Namun hingga hari ini, Sabtu 6 April 2024, belum ada respon pihak – pihak yang disebutkan dalam somasi tersebut belum merespon.

“Kita akan menempuh jalur hukum. Dalam waktu dekat, menunggu momen yang tepat,” kata Marius Boko saat dihubungi RaebesiNews.com, Sabtu (06/03/2024).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Carlos Monis dalam hal ini Sekretaris Dewan Kabupaten Malaka belum berhasil dikonfirmasi pihak media RaebesiNews.com. ***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *