RAEBESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka kembali menorehkan capaian penting di sektor pembangunan perumahan rakyat. Di bawah kepemimpinan Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), Kabupaten Malaka resmi memperoleh bantuan sebanyak 200 unit rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dari pemerintah pusat.
Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Rabu (07/05/2026).
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Soemin Kase, ST., M.Si, serta masyarakat penerima manfaat dari sejumlah desa di Kecamatan Malaka Tengah.
Bantuan rumah swadaya tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di lima desa, yakni Desa Barene, Kakaniuk, Kamanasa, Bakiruk, dan Kateri.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu program pemerintah pusat yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni melalui skema bantuan stimulan pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu menegaskan bahwa pemerintah daerah terus membangun komunikasi aktif dengan pemerintah pusat demi menghadirkan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Menurut HMS, pembangunan tidak hanya berbicara tentang proyek fisik berskala besar, tetapi juga memastikan masyarakat kecil di desa-desa mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
“Pembangunan harus dirasakan sampai di tingkat desa. Rumah layak huni adalah bagian dari martabat hidup masyarakat,” ujar HMS.
Ia mengatakan, bantuan rumah swadaya tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Suasana kegiatan sosialisasi berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan. Kehadiran pemerintah disambut antusias oleh masyarakat yang berharap program tersebut dapat membantu memperbaiki kondisi rumah mereka yang selama ini belum layak huni.
Selain sosialisasi program, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan bantuan, proses verifikasi penerima, hingga teknis pelaksanaan pembangunan rumah swadaya di lapangan.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Soemin Kase, ST., M.Si menyampaikan bahwa program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat dan aman.
Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan SBS–HMS dinilai terus aktif membuka akses pembangunan dari pemerintah pusat, tidak hanya di bidang perumahan, tetapi juga kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar lainnya.
Bagi masyarakat di lima desa penerima manfaat, bantuan tersebut bukan sekadar pembangunan rumah. Lebih dari itu, program ini menjadi simbol hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat kecil hingga ke pelosok desa.
Dengan adanya bantuan 200 unit rumah swadaya tersebut, masyarakat berharap pembangunan yang berpihak pada kebutuhan rakyat terus berlanjut dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malaka secara menyeluruh.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












