RAEBESINEWS.COM – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Marianus Bria, mengungkapkan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan bantuan sosial di desanya.
Dalam pernyataannya kepada media, Marianus menegaskan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam beberapa keputusan penting terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Pembangunan di Desa Nanin Diduga Tanpa Musyawarah: BPD Dikesampingkan
“Saya sebagai Ketua BPD tidak mengetahui adanya Dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) TA 2023 sebesar Rp115.490.000 yang dialokasikan untuk kegiatan rehab polindes, rehab empat rumah warga, serta pengadaan meubelair dan alat kesehatan,” ujar Marianus.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penggunaan dana tersebut tidak pernah dimusyawarahkan bersama masyarakat dalam forum resmi desa.
Baca Juga: Beda Pilihan Politik Pilkada: Kades Nanin Copot Aparat Desa, Angkat Adik Kandung Jadi Sekdes
“Penetapan APBDes saja saya tidak dilibatkan. Tidak ada musyawarah desa soal itu,” tambahnya.
Selain soal SILPA, Marianus juga menyoroti pungutan dana duka sebesar Rp10.000 per Kepala Keluarga (KK) yang dilakukan oleh perangkat desa tanpa melalui kesepakatan musyawarah.
Ironisnya, menurut dia, meskipun dana duka selalu dianggarkan setiap tahun dalam APBDes, Kepala Desa tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kades Nanin Diduga Sembunyikan Peran BPD, Stempel Diminta Paksa untuk Legalkan Anggaran
Ia juga mengungkap adanya penerima bantuan ganda atas nama Ravaela Seuk yang tercatat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan honor sebagai anggota BPD.
“Ada juga bantuan yang diberikan kepada warga mampu, seperti seorang Kepala Sekolah,” ungkapnya.
Baca Juga: Kades Nanin, Dihadapkan pada Sejumlah Kasus Serius, Diduga Langgar Instruksi Bupati SBS
Marianus mengaku baru mengetahui keberadaan dana SILPA dan dana duka tersebut setelah munculnya pemberitaan di media.
Ia menilai, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa sangat lemah dan perlu segera dievaluasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Nanin, Susana Noni Klau, terkait pernyataan Ketua BPD tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











