RaebesiNews.com – Kabar menggembirakan datang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kupang. Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang pertama kali dirujuk oleh Puskesmas Weliman dilaporkan telah sembuh. Kabar ini menjadi harapan baru bagi keluarga pasien sekaligus menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan jiwa yang tepat dan berkelanjutan.
Informasi menggembirakan tersebut disampaikan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Weliman, Hendriana M.L. Wangge, A.Md.KG. Ia menyampaikan bahwa pasien ODGJ yang menjadi rujukan pertama Puskesmas Weliman ke RSJ Naimata Kupang telah dinyatakan sembuh.
Sebagai tindak lanjut, Puskesmas Weliman merencanakan rujukan pasien ODGJ kedua pada Sabtu mendatang. Dalam kesempatan yang sama, tim Puskesmas Weliman juga berencana menjemput pasien pertama yang telah dinyatakan sembuh untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Tidak Hanya Pengobatan, tetapi Juga Edukasi Masyarakat
Langkah Puskesmas Weliman tidak berhenti pada proses rujukan dan pengobatan. Sebelum pasien kembali ke lingkungan masyarakat, tim kesehatan berencana turun langsung untuk memberikan edukasi kepada warga.
Edukasi ini bertujuan membangun pemahaman masyarakat agar pasien yang telah menjalani perawatan dapat diterima kembali dengan baik, tanpa gunjingan, stigma, diskriminasi, maupun pengucilan.
Pendekatan tersebut sangat penting karena pemulihan kesehatan jiwa tidak hanya membutuhkan penanganan medis, tetapi juga dukungan keluarga dan lingkungan sosial yang aman, nyaman, serta penuh pengertian.
Pasien yang telah menjalani perawatan berhak mendapatkan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara bermartabat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pemulihannya.
Puskesmas Weliman Dorong Masyarakat Lebih Peduli
Rencana rujukan kedua dan penjemputan pasien pertama ini menjadi momentum penting bagi pelayanan kesehatan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Weliman, Kabupaten Malaka.
Sinergi antara tenaga kesehatan, keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan terus diperkuat agar penanganan ODGJ dapat berlangsung secara manusiawi dan berkesinambungan.
Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan profesional, bukan alasan untuk memberikan stigma atau menjauhkan seseorang dari kehidupan sosialnya.
Pasien yang kembali dari perawatan membutuhkan dukungan, penerimaan, serta kesempatan untuk menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat. Karena itu, edukasi kepada warga menjadi bagian penting untuk mencegah kesalahpahaman dan perlakuan diskriminatif.
Kesembuhan pasien adalah kabar baik, sedangkan penerimaan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung pemulihan.
Langkah Puskesmas Weliman ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelayanan kesehatan lainnya, khususnya dalam membangun masyarakat yang peduli, tidak menghakimi, dan memberikan ruang bagi setiap orang untuk mendapatkan perawatan serta menjalani kehidupan dengan bermartabat.
Puskesmas Weliman hadir bukan hanya untuk mengupayakan kesembuhan, tetapi juga membangun kepedulian dan menghapus stigma terhadap ODGJ.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












