RaebesiNews.com – Akibat diguyur derasnya hujan, jembatan kecil di jalan penghubung antar Kabupaten Belu dan Malaka hampir putus total.
Jembatan kecil yang hampir putus total itu terletak di Desa Kusa, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Imbasnya, arus lalulintas penghubung dua kabupaten tersebut macet total dari kemarin, Minggu (10/3/2024).
Pantuan media, banyak kendaraan roda 4 bahkan roda 6 hingga 8 tidak bisa menyeberang karena beratnya muatan.
Menyikapi hal itu, Bupati Malaka Simon Nahak akhirnya turun meninjau langsung ke lokasi.
“Ya kita harus cari solusi. Kita sementara mau timbun jalan alternatif dan untuk sementara saya lagi minta bantuan Dinas PU Kabupaten Belu untuk bantu adakan galagar untuk bisa dilewati mobil kecil,” ungkap Simon Nahak saat ditemui di lokasi, Senin (11/3/2024).
Menurut Simon Nahak, meskipun jalan yang rusak bukan wewenang Pemkab Malaka, namun demi kemanusiaan Pemkab Malaka harus berupaya untuk carikan solusi demi kelancaran ekonomi di dua Kabupaten tersebut.
“Pada intinya meskipun jembatan yang rusak bukan kewenangan Pemkab Malaka akan tetapi demi kemanusiaan dan tetap menjaga lancarnya perekonomian di Malaka Kota upayakan solusinya,” kata Simon Nahak.
Lanjur Simon Nahak, sebagai kepala daerah dirinya bersama kepala desa setempat, Camat Malaka Timur, Asisten 2, Kadis PU, PMD, Sosial dan Bencana cepat tanggap untuk secara sukarela mengeluarkan anggaran utk bisa gunakan halaman penduduk agar dilewati mobil untuk sementara waktu.
“Mereka minta biaya dan sudah diesksekusi. Kita dibantu sertu dari Belu. Sebagai Kepala Daerah saya berikan apresiasi karena SKP saya cukup sigap bahkan 2 minggu lalu Dinas PU Malaka sudah surati PUPR Provinsi karena sudah diprediksi jembatan sekarang akan rusak jika hujan lebat,” ungkap Bupati Simon Nahak.
Terpantau media, jalan alternatif sementara dipersiapkan dan sudah bisa dilewati mobil dengan muatan berat.
Kondisi terakhir, perlahan kemacetan di lokasi jembatan rusak tersebut mulai kondusif.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











