RAEBESINEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Sabtu (11/10/2025) malam.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai namun serius. Agenda utama pertemuan membahas berbagai isu strategis nasional yang tengah menjadi perhatian pemerintah dan parlemen.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan sejumlah pandangan serta masukan kepada Presiden Prabowo terkait pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
Baca Juga: Mensesneg Prasetyo Hadi Jelaskan Alasan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
Menurutnya, masukan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi dari anggota MPR dan DPR selama menjalankan tugas kelembagaan.
“Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi antara MPR dan pemerintah agar setiap kebijakan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan rakyat,” ujar Ahmad Muzani.
Selain membahas dinamika politik dan ekonomi nasional, pertemuan juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah di seluruh daerah.
Baca Juga: Transisi Ekonomi Hijau, Kunci Menciptakan Lapangan Kerja dan SDM Unggul
Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak guna memperkuat arah pembangunan nasional.
Ia menilai kolaborasi yang solid antar lembaga negara menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.
“Sinergi dan komunikasi yang baik antar lembaga negara menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan,” kata Presiden Prabowo.
Baca Juga: Diam-Diam, Prabowo Ganti Kepala Bapanas di Tengah Isu Ketahanan Pangan Nasional
Pertemuan di Hambalang tersebut menjadi salah satu agenda rutin Presiden dalam menjaga koordinasi dan keharmonisan antara pemerintah pusat dan lembaga negara menghadapi berbagai tantangan nasional.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





