RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, khususnya melalui dukungan besar terhadap transportasi massal.
Hal itu disampaikan saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, Senin (4/11/2025).
Salah satu wujud komitmen tersebut adalah subsidi operasional kereta api yang mencapai 60% untuk meringankan beban masyarakat pengguna transportasi publik.
Baca Juga: Pesan Keras Prabowo di APEC: Ekonomi Dunia Sedang Sakit, Ini Biangnya
“Tadi disampaikan oleh Menteri Perhubungan, semua kereta api kita, pemerintah subsidi 60%,” ujar Prabowo.
Prabowo menekankan, kebijakan subsidi transportasi publik adalah bagian dari Public Service Obligation (PSO) yang diwajibkan negara untuk menjamin akses layanan transportasi terjangkau bagi seluruh rakyat.
“Di seluruh dunia, transportasi publik dihitung berdasarkan manfaatnya bagi rakyat, bukan laba yang dihasilkan. Inilah tugas negara untuk memastikan layanan publik yang layak bagi semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Puji K-Pop, Tunjukkan Diplomasi Hangat di Korea Selatan
Menurut Prabowo, transportasi kereta api memiliki peran strategis dalam Menekan biaya logistik dan ekonomi, Meningkatkan konektivitas perkotaan dan antar daerah serta Mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat
Karena itu, pemerintah menyiapkan langkah besar untuk memperluas jaringan kereta nasional.
Di Jabodetabek, 30 rangkaian baru akan ditambah, sementara wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa juga disiapkan untuk integrasi moda kereta modern.
Baca Juga: Pesawat Raksasa A400M Baru Tiba, Langsung Dikerahkan ke Gaza? Ini Penjelasan Prabowo
Prabowo menegaskan pembangunan harus selalu berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kalau untuk kepentingan rakyat banyak, saya tidak ragu-ragu. Kita akan terus perbesar pelayanan dan perluasan sistem transportasi rakyat.”
Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah untuk menghadirkan negara di tengah rakyat memastikan setiap rupiah kekayaan negara kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





