RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperluas program Sekolah Rakyat berkualitas.
Program ini tidak hanya menyasar kelompok ekonomi terbawah desil 1–2, tetapi juga anak-anak dari desil 3 hingga 5.
“Hari ini sudah ada 100 Sekolah Rakyat yang beroperasi. Akhir September jumlahnya akan meningkat menjadi 165. Insya Allah, Oktober saya akan kembali meninjau,” ujar Prabowo saat meninjau Sekolah Rakyat di Margaguna, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Baca Juga: Prabowo: Hukum Internasional Kerap Diabaikan, BRICS Harus Perkuat Peran Global
Tahun depan, pemerintah menargetkan pembangunan 100 sekolah tambahan, dengan jumlah yang sama di tahun-tahun berikutnya.
“Target kita adalah 500 Sekolah Rakyat di daerah-daerah paling tertinggal. Semua anak-anak kita harus mendapat pendidikan berkualitas,” tegasnya.
Kesempatan untuk Anak Putus Sekolah
Prabowo menekankan pentingnya sekolah ini bagi anak-anak putus sekolah akibat kondisi ekonomi.
Baca Juga: Di Forum BRICS, Prabowo Kritik Standar Ganda Hukum Internasional
“Sekolah Rakyat memberi kesempatan bagi anak-anak yang sebelumnya minder karena keadaan keluarga mereka, agar bisa belajar dengan lingkungan terbaik dan percaya diri,” ujarnya.
Fasilitas Modern dan Nyaman
Presiden juga menyoroti fasilitas sekolah yang lebih baik dibanding pengalamannya di akademi militer.
Baca Juga: Prabowo Soroti Perdagangan dan Keuangan Jadi Senjata Politik Dunia di Forum BRICS
“Tempat tidur nyaman, tiga siswa satu kamar, lengkap dengan kamar mandi. Dulu, di akademi militer, 60 orang berbagi kamar mandi sederhana,” kata Prabowo.
Visi Besar Pendidikan
Prabowo menegaskan pembangunan Sekolah Rakyat bukan sekadar wacana.
Baca Juga: BRICS Jadi Pilar Dunia, Prabowo Ungkap Peran Indonesia ke Depan
“Sekolah Rakyat sudah nyata. Saat ini 100, akhir bulan menjadi 165, dan tahun depan bertambah 100 lagi. Kita harus membuat yang tampak mustahil menjadi mungkin dengan niat, tekad, dan kepercayaan diri,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





