RAEBESINEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi banjir di kawasan Denpasar, Bali, Sabtu (13/9).
Dalam kunjungan itu, Presiden menyusuri gang-gang pemukiman untuk menemui warga yang rumahnya terdampak banjir.
Seorang ibu berkaus oranye mengeluhkan kondisi keluarganya yang kesulitan akibat bencana tersebut.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Pesan Penting ke Emir Qatar di Istana Lusail, Apa Saja!
“Digendong saya, setruk lima tahun saya tidak bisa ngapa-ngapa. Saya cuma jualan kopi, dagang kecil. Sekarang modal sudah habis,” ujarnya.
Mendengar cerita itu, Presiden langsung menenangkan. “Ya nanti kita bantu ya,” jawab Prabowo.
Prabowo yang mengenakan sepatu boots kuning tampak berbincang dengan sejumlah warga lain.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Puteri Komarudin Calon Menpora? Ini Jawaban Misbakhun dan Bahlil
Ia menanyakan kondisi banjir yang tiba-tiba merendam pemukiman.
“Mendadak naik (banjir) ya?” tanyanya.
“Iya, Pak,” jawab seorang warga.
Baca Juga: Tragedi Banjir Bali: Korban Tewas Bertambah Jadi 16, Ruko Ambruk Telan Nyawa Warga
Selain itu, Presiden juga menyapa anak-anak yang berkumpul di lokasi.
“Enggak sekolah ini?” tanya Prabowo.
“Libur, Pak, karena hari Sabtu,” sahut mereka.
Prabowo kemudian menyalami anak-anak itu dan memberi semangat agar tetap sabar menghadapi bencana. “Sabar ya, sebentar lagi ya,” ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Tulis Catatan Khusus untuk Anak Sekolah Rakyat, Isinya Bikin Haru
Dalam kunjungan ini, Presiden didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Sebelum ke Bali, Prabowo baru saja menyelesaikan lawatan ke Timur Tengah.
Ia bertemu Emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad Al Thani di Doha, Jumat (12/9), serta melakukan pertemuan dengan Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Abu Dhabi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





