RaebesiNews.com – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menyampaikan sejumlah usulan dan saran kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat mengikuti kegiatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Hotel Four Points, Bekasi, Jumat (4/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Malaka mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Malaka sebagai daerah perbatasan sekaligus beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Empat usulan utama disampaikan Wakil Bupati Malaka, yakni kebijakan afirmatif bagi daerah perbatasan, penguatan digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, integrasi data pusat dan daerah, serta pemberian insentif bagi daerah yang berhasil meningkatkan PAD melalui inovasi dan tata kelola yang baik.
Kebijakan afirmatif untuk daerah perbatasan
Wakil Bupati Malaka mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah perbatasan seperti Kabupaten Malaka.
Kabupaten Malaka memiliki keterbatasan sumber PAD, namun pada saat yang sama memegang peran strategis sebagai beranda terdepan NKRI.
Karena itu, diperlukan perhatian dan dukungan khusus dari pemerintah pusat agar daerah perbatasan dapat menjalankan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Penguatan digitalisasi pajak dan retribusi
Usulan kedua berkaitan dengan digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Wakil Bupati meminta agar dukungan pemerintah pusat diperkuat melalui penyediaan sistem digital, pelatihan sumber daya manusia (SDM), serta pendampingan teknis.
Langkah ini dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber-sumber PAD.
Integrasi data pusat dan daerah
Selanjutnya, Wakil Bupati Malaka mengusulkan integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah.
Integrasi tersebut diperlukan untuk membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi secara lebih akurat.
Dengan adanya data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengetahui potensi penerimaan secara lebih tepat dan menyusun strategi peningkatan PAD berdasarkan data yang valid.
Reward bagi daerah yang berhasil meningkatkan PAD
Usulan berikutnya adalah agar pemerintah pusat memberikan reward atau penghargaan bagi daerah yang berhasil meningkatkan PAD melalui inovasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menanggapi usulan tersebut, Wamendagri Bima Arya menyampaikan bahwa pihaknya akan memperhatikan berbagai usulan yang disampaikan Wakil Bupati Malaka.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa akan ada reward bagi daerah yang mampu meningkatkan PAD-nya.
Pemberian reward tersebut diharapkan menjadi stimulus sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk semakin kreatif dan inovatif dalam menggali serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Perkuat kemandirian fiskal daerah perbatasan
Bagi Kabupaten Malaka, peningkatan PAD tidak hanya berkaitan dengan bertambahnya penerimaan daerah, tetapi juga bagaimana membangun sistem pengelolaan pendapatan yang modern, transparan, akuntabel dan berbasis data.
Wakil Bupati Malaka berharap usulan yang disampaikan tersebut mendapat perhatian dan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah perbatasan.
Dengan adanya kebijakan afirmatif, digitalisasi, integrasi data serta reward bagi daerah yang berhasil meningkatkan PAD, diharapkan pemerintah daerah semakin terdorong untuk melakukan inovasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Malaka, sehingga ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat semakin besar.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan usulan daerah kepada pemerintah pusat, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan daerah perbatasan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












