Daerah  

Kepala Desa Sikun Paparkan Hasil Bimtek Bupati Malaka SBS, Tegaskan Larangan Miras dan Judi

20260122 132454 1097947386

RAEBESINEWS.COM – Kepala Desa Sikun Benediktus Bria memimpin rapat koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Sikun, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Koordinator Malaka Barat, tokoh adat, para kepala dusun, RT/RW, serta masyarakat dari enam dusun di Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka,

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Sikun pada Kamis (22/1/2026).

Dalam Rapat Koordinasi tersebut Kepala desa Benediktus menegaskan, kegiatan ini digelar untuk menyampaikan hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) tanggal 22 Desember 2025 lalu yang berlangsung di Aula Dekanat Malaka yang dipaparkan langsung oleh Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran MPH (SBS).

Baca Juga: Kepsek SDI Wemean Beri Motivasi dan Hadiah bagi Siswa dengan Kehadiran Penuh

Hasil Bimtek tersebut berisi sejumlah kebijakan dan arahan penting yang wajib disosialisasikan hingga tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Sikun menjelaskan bahwa seluruh tanah yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka wajib dimanfaatkan dan ditanami, guna meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Selain itu, lanjutnya, Bupati Malaka juga menegaskan bahwa masyarakat yang sakit harus dirujuk ke rumah sakit, dan apabila terjadi kematian, maka harus ditangani di rumah sakit serta tidak diperbolehkan meninggal di rumah.

Baca Juga: Operasi Bibir Sumbing di RSUPP Betun Berhasil Tangani 17 Anak, Libatkan Dokter Spesialis dari Malang

Arahan lainnya menyebutkan bahwa setiap desa wajib memiliki kuburan umum sebagai fasilitas bersama. Dalam kehidupan sosial budaya, pesta pernikahan tidak diperbolehkan dicampur dengan ritual adat, sementara penggunaan musik dengan suara keras juga dilarang demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Desa Sikun juga menyampaikan ketentuan bahwa acara sambut baru harus dilakukan di lingkungan sekolah, serta larangan keras terhadap konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Desa Sikun.

Pada kesempatan yang sama, Kades Benediktus juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menindaklanjuti arahan Bupati Malaka.

Baca Juga: Inspektorat dan PMD Malaka Tegaskan Pengawasan Bupati Berjalan Sesuai Aturan

Ia meminta masyarakat untuk membentuk kelompok tani dan fokus pada kegiatan berkebun, serta meninggalkan kebiasaan negatif seperti mabuk-mabukan dan perjudian.

 

Tak hanya itu, peran keluarga juga menjadi perhatian serius. Kepala desa mengimbau para orang tua agar membina dan mengawasi anak-anak supaya tidak terlibat perkelahian maupun tindakan menyimpang lainnya.

Rapat koordinasi ini berlangsung aman dan tertib, serta menjadi langkah konkret dalam membangun ketertiban sosial, kedisiplinan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Sikun, sejalan dengan program pembangunan Kabupaten Malaka.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *