Malaka, 21 Maret 2026 –
PS Malaka kelompok umur U13, U15, dan U17 tampil impresif saat menghadapi Sekolah Bola Biinmafo (SBB) Kefamenanu dalam laga latih tanding leg 1 yang digelar di Lapangan Haitimuk, markas SSB PS Malaka, Sabtu (21/3/2026).
Pada pertandingan U13, PS Malaka menunjukkan dominasi dengan kemenangan meyakinkan 3-0 atas SSB Biinmafo.
Sementara itu, pada laga U15 yang berlangsung 2×40 menit, PS Malaka tampil lebih agresif sejak awal. Gol pembuka dicetak oleh Marvin Fahik pada menit ke-2. Keunggulan bertambah melalui Rey (nomor punggung 21) pada menit ke-24 sehingga skor 2-0 bertahan hingga turun minum.
Memasuki babak kedua, PS Malaka semakin tak terbendung. Rey kembali mencetak gol pada menit ke-42, disusul Bernard (nomor 10) pada menit ke-54. Eka (nomor 9) menambah gol pada menit ke-68, dan Reno (nomor 6) menutup kemenangan dengan gol pada menit ke-80. Skor akhir 6-0 untuk PS Malaka.

Pada kategori U17, PS Malaka kembali menunjukkan kualitas permainan. Gol pertama dicetak Marlo (nomor 19) pada menit ke-32. Onel Adipaty (nomor 10) menggandakan keunggulan pada menit ke-52 lewat gol spektakuler, disusul Yeri Nahak (nomor 11) dua menit kemudian.

SSB Biinmafo sempat memperkecil ketertinggalan melalui gol pemain nomor 46 pada menit ke-69. Namun, skor 3-1 tetap bertahan hingga akhir pertandingan.
Secara keseluruhan, PS Malaka di semua kelompok umur tampil solid dan mampu mempertontonkan permainan kolektif yang apik sebagai hasil dari proses latihan yang selama ini dijalani.
Pertandingan ini akan dilanjutkan pada leg kedua yang dijadwalkan berlangsung Minggu (22/3/2026) pukul 15.00 WITA di lokasi yang sama.
Editor : Boni Atolan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















