RAEBESINEWS.COM – Seorang jurnalis istana dari Bisnis Indonesia, Akbar Evandio, memberikan kado ulang tahun istimewa kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa lego custom yang menggambarkan suasana konferensi pers Presiden bersama para wartawan.
Momen tersebut terjadi di sela-sela kegiatan Presiden di Trans Convention Center, Bandung, pada Sabtu (18/10).
Akbar menjelaskan, hadiah itu dibuat secara khusus dengan desain minifigure bertema Presiden Prabowo yang tengah memberikan keterangan pers.
Baca Juga: BLT Kesejahteraan Rakyat, Bukti Program Prabowo Sentuh Lapisan Terbawah
“Kadonyanya itu minifigure Brics Custom dengan setting Presiden Prabowo sedang memberikan keterangan pers kepada para wartawan,” ujar Akbar.
Akbar, yang rutin meliput kegiatan Presiden di Istana, mengatakan ide pemberian hadiah itu berawal dari hobinya membuat mainan custom.
Namun, ada juga inspirasi yang datang dari pengalaman Presiden saat kunjungan ke Rusia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tambah BLT, Harapan Baru untuk Masyarakat Rentan
“Waktu di Rusia, Presiden pernah memberikan set lego kepada seorang anak kecil. Dari situ saya terpikir, kenapa tidak memberikan lego juga untuk Presiden di hari ulang tahunnya,” ungkapnya.
Menurut Akbar, hadiah tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi pribadi, tetapi juga simbol harapan agar hubungan antara Presiden dan para jurnalis istana semakin dekat dan terbuka.
“Semoga interaksi antara Presiden dan wartawan bisa makin sering. Selain menulis berita, kami juga ingin bisa berbagi cerita tentang sisi lain di balik sosok Presiden,” kata Akbar menambahkan.***
Baca Juga: Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Langkah Pengamanan Gedung Pesantren
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





