RaebesiNews.com – Komitmen menjaga kesehatan anak-anak usia sekolah terus diwujudkan oleh Puskesmas Weliman melalui kegiatan pemberian obat cacing dan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis yang dilaksanakan secara rutin dua kali dalam setahun, yakni pada periode pertama bulan April dan periode kedua bulan Oktober.
Pada periode Oktober 2026 ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di 18 Sekolah Dasar (SD) yang berada dalam wilayah kerja Puskesmas Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Puskesmas Weliman, Hendriana M.L. Wangge, A.Md.KG., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kesehatan anak-anak sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit filariasis atau kaki gajah.
Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Pengelola Program Filariasis, Emanuel Richardus Tae, A.Md.Kep., yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Pembantu (Kapustu) Wederok. Tim pelaksana melibatkan dokter, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya yang bekerja sama untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan menjangkau sasaran di sekolah-sekolah.
Melindungi Anak Sejak Dini dari Ancaman Penyakit
Pemberian obat cacing merupakan salah satu upaya penting untuk melindungi anak-anak dari infeksi kecacingan yang dapat mengganggu penyerapan zat gizi, memengaruhi pertumbuhan, serta berdampak pada kesehatan dan perkembangan mereka.
Sementara itu, Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis bertujuan memutus rantai penularan penyakit filariasis atau yang dikenal sebagai penyakit kaki gajah.
Filariasis merupakan penyakit yang dapat menyebabkan pembengkakan anggota tubuh hingga kecacatan permanen. Karena itu, pelaksanaan program pencegahan secara teratur sesuai ketentuan kesehatan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko penularan di masyarakat.
Obat dalam program pencegahan filariasis diberikan secara gratis dan digunakan sesuai ketentuan program serta petunjuk tenaga kesehatan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas agar pelaksanaan program berlangsung aman dan efektif.
Kapus Weliman Tekankan Pentingnya Kerja Sama
Kepala Puskesmas Weliman, Hendriana M.L. Wangge, A.Md.KG., berharap kegiatan rutin ini dapat membantu melindungi anak-anak dari kecacingan serta mendukung upaya pencegahan filariasis di wilayah kerja Puskesmas Weliman.

Ia juga berharap anak-anak dapat tumbuh sehat, kuat, memperoleh gizi yang baik, serta mampu belajar dan meraih prestasi di sekolah.
Menurutnya, keberhasilan program kesehatan di lingkungan sekolah tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Kerja sama antara tenaga kesehatan, pihak sekolah, para guru, orang tua, dan pengelola program menjadi bagian penting dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada pihak sekolah, para guru, orang tua, Pengelola Program Filariasis Emanuel Richardus Tae, A.Md.Kep., serta seluruh tim kesehatan Puskesmas Weliman yang telah mengambil bagian dalam kegiatan ini.
Membangun Generasi Malaka yang Sehat dan Berprestasi
Kesehatan anak merupakan investasi penting bagi masa depan daerah. Anak-anak yang sehat memiliki kesempatan lebih baik untuk tumbuh, belajar, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita.
Melalui kegiatan pemberian obat cacing dan POPM Filariasis di 18 Sekolah Dasar ini, Puskesmas Weliman terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi generasi muda.
Menjaga kesehatan anak bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama dan kepedulian semua pihak, diharapkan lahir generasi Malaka yang lebih sehat, kuat, cerdas, dan berprestasi.
Puskesmas Weliman terus hadir untuk masyarakat, karena pencegahan hari ini merupakan investasi bagi kesehatan generasi masa depan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












